-->

Bupati Humbahas Rakor Gugus Tugas KLA

Sebarkan:

 

Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan membuka resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA berlangsung di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Kamis (6/11/2025).(mol/Alfredo Sihombing)
HUMBAHAS |Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Kamis (6/11/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluator KLA Provinsi Sumatera Utara Lukman, Sekda Chiristison R. Marbun, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, peserta yang terdiri dari perwakilan OPD dan TP PKK.


Sambutan Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilakukan melalui pengintegrasian kebijakan, program, anggaran dan kegiatan pembangunan anak di semua tingkatan pemerintahan. 


"Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan," kata Oloan.


Bupati juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah penting dalam mensinergikan seluruh sistem pembangunan yang berpihak pada anak. 


Evaluasi KLA bukan sekadar penilaian peringkat, tetapi sebagai dorongan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depan. Anak-anak adalah masa depan bangsa, oleh karena itu kehidupan anak menjadi perhatian semua pihak dan terlebih keluarga dimana tempat si anak tumbuh kembang


“Yang paling penting dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah keterlibatan seluruh stakeholder secara berkesinambungan dan terencana,” tambah Bupati.


Pada kesempatan itu juga, Tim Evaluator KLA Provinsi Sumatera Utara Lukman dalam sambutannya menekankan hal yang sama bahwa KLA bukan hanya ajang predikat tetapi KLA adalah komitmen kita bersama dalam perlindungan anak. 


"Dengan predikat KLA yang baik menjadi indikator di daerah tersebut kekerasan terhadap anak sudah minim dan tumbuh kembang anak serta hak-hak anak sudah terpenuhi," ujarnya.


Sementara itu, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Indrawati K Purba dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak, mengevaluasi progres, serta menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini