-->

BPJS SATU Hadir, Siap Membantu Peserta JKN-KIS di Rumah Sakit

Sebarkan:

 

Petugas BPJS SATU saat melakukan kunjungan pasien di rumah sakit. (MOL/Humas BPJS Kesehatan)

PADANGSIDIMPUAN  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menghadirkan inovasi terbaru sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta Program Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yakni dengan membentuk petugas BPJS SATU (Siap Membantu ) yang selalu siap untuk membantu.

BPJS Satu atau BPJS Siap Bantu merupakan salah satu program inovatif yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

BPJS SATU merupakan petugas BPJS Kesehatan yang memiliki tugas memberikan informasi dan menangani pengaduan para peserta JKN (Peserta BPJS Kesehatan) yang ada di rumah sakit.

Jadi setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dipastikan ada petugas BPJS SATU dan siap membantu dan melayani keluhan dan pengaduan peserta JKN-KIS saat sedang berada di rumah sakit, baik pasien berobat jalan maupun rawat inap.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Syafrizal mengatakan, Program BPJS SATU merupakan inovasi BPJS Kesehatan yang menghadirkan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang ditempatkan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

"Jadi untuk mengenal Petugas BPJS SATU ini, mereka bertugas mengenakan seragam berupa rompi berwarna hijau dan identitas yang jelas, nama, foto, dan nomor kontaknya dipajang di lokasi strategis rumah sakit agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mudah mengenal dan menghubungi mereka," jelas Syafrizal, Kamis (13/11/2025).

Selain itu terang Syafrizal, tugas dan Tanggung Jawab Petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU), salah satunya memastikan Pengaduan Peserta ditindaklanjuti Rumah Sakit

Berkoordinasi secara rutin dengan pihak rumah sakit apabila ada pengaduan/keluhan agar ditangani dan diselesaikan sesuai ketentuan dan Service Level Agreement (SLA) Perjanjian Tingkat Layanan

"Kehadiran BPJS SATU juga memberikan edukasi dan penanganan pengaduan melaksanakan pemberian informasi edukasi dan penanganan pengaduan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit," jelas Syahrizal.

"Selanjutnya BPJS SATU akan berkoordinasi dengan unit kerja terkait di BPJS Kesehatan, Koordinasi dilakukan dalam rangka penanganan dan penyelesaian pengaduan peserta JKN-KIS di rumah sakit," tambahnya.

Selain itu kata Syahrizal, BPJS SAT akan melakukan costumer visit, dengan melakukan kunjungan langsung (customer visit) ke pasien rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit, untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan pelayanan sesuai prosedur saat berobat di rumah sakit.

"Bagi peserta BPJS Kesehatan yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit baik itu rawat inap maupun rawat jalan tidak perlu khawatir lagi karena petugas BPJS SATU akan siap membantu memberikan informasi terkait keluhan pelayanan," tutur Syahrizal.

"Untuk mengenal Petugas BPJS SATU, mereka bertugas di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Identitas petugas seperti nama, foto dan nomor kontak dipajang dalam bentuk Poster di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, agar peserta mengetahui contact person yang bisa dihubungi pada saat membutuhkan bantuan informasi dan penanganan pengaduan," pungkasnya.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini