![]() |
| Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat menjawab pertanyaan awak media seusai memimpin RUPS LB PT Bank Sumut. (mol/fa) |
MEDAN | Setelah lima bulan lebih 3 pekan pascapengunduran diri pejabat lama, Babay Parid Wazdi, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bibby Afif Nasution, Senin (24/11/2025) akhirnya memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sumut.
Dalam RUPS LB di gedung PT Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan tersebut, Heru Mardiansyah resmi diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut).
Heru Mardiansyah sebelumnya menjabat sebagai Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut. Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui mengangkat Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Nonindependen serta membahas agenda perubahan susunan pengurus serta nomenklatur jabatan direksi.
Seluruh pejabat tersebut akan memberikan pidato efektif setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (uji kemampuan dan kepatutan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Januari 2026. Sedangkan Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, dihentikan dengan segala hormat termasuk sejak rapat ditutup.
Pada kesempatan yang sama, RUPS-LB juga menghasilkan keputusan penting mengenai penguatan struktur permodalan perseroan.
Dari 33 pemegang saham yang hadir, semuanya menyetujui opsi penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan OJK.
Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah adaptif di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah, yang sedang mengalami penyesuaian.
Gubernur Sumut Bobby Nasution yang juga pemegang saham pengendali, menambahkan, mekanisme inbreng memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa mengganggu arus kas masing-masing.
Tiga Keputusan
Rapat Luar Biasa juga menghasilkan tiga keputusan penting, yakni perubahan nomenklatur direksi, perubahan struktur direksi, serta penambahan modal bagi PT Bank Sumut.
Usai rapat, Bobby menyampaikan bahwa penyegaran di tubuh direksi menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Bank Sumut.
“Kita lakukan penyegaran, tadi kami semua sudah membaca dan mendengarkan komposisi yang baru, tapi nanti masih menunggu dari Otoriyas Kasa Keuangan (OJK). Setelah ini akan dilakukan fit and proper test,” ujar Bobby.
Terkait penambahan modal, Bobby menjelaskan bahwa para pemegang saham sepakat menargetkan PT Bank Sumut untuk naik kelas dari Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) I menjadi KBMI II. Untuk mencapai level tersebut, modal inti Bank Sumut harus berada di angka di atas Rp6 triliun.
“Tadi kami sampaikan, baik dari komposisi kabupaten/kota, kita persilakan untuk memberikan penambahan modal. Namun kita ketahui kondisi keuangan daerah hari ini mungkin tidak ada penyesuaian, jadi tadi kami mintakan, boleh tidak, tidak berupa uang tetapi berupa aset yang dinilai oleh Bank Sumut dan OJK,” jelasnya.
Bobby menegaskan bahwa usulan penyertaan modal melalui aset telah disetujui dalam rapat tersebut. Ia menargetkan peningkatan modal dapat segera tercapai.
“Jadi tadi disetujui, kita perbolehkan untuk berupa aset. Targetnya tahun depan sudah bisa mencapai Rp6 triliun, kalau bisa sebulan lagi, mudah-mudahan bisa,” sambung mantam Wali Kota Medan itu.
Beberapa posisi arah yang ditetapkan antara lain, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan. Irwansyah Tuwareh Dongoran sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut, sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.
Penetapan Prof Dr H Hasyimsyah Nasution sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
RUPS LB turut dihadiri para kepala daerah pemegang saham Bank Sumut, di antaranya Bupati Batubara Baharudin Siagian, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wali Kota Medan Rico Waas, serta bupati dan wali kota se-Sumut lainnya.
KPK
Diberitakan sebelumnya Babay resmi menjabat Dirut Bank Sumut selama 2 tahun sejak Juli 2023 hingga akhirnya mengundurkan diri pada 3 Juni 2025 lalu.
Pengunduran Babay sebagai Dirut, bersamaan dengan dirinya dipanggil Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex). (ROBERTS/RS)

