![]() |
| Sat Lantas Polres Tapanuli Utara mengecek korban di RSU Tarutung. (mol/dok.Polres Taput) |
Ketiga korban yang meninggal dunia ini merupakan kakak beradik kandung sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan nomor polisi BB 5570 BN dengan berboncengan tiga yang di kendarai oleh RAHP dengan membonceng kedua orang adiknya yaitu RAP dan BMP warga Simasom Nagodang, Desa Simasom, kecamatan Pahae Julu, Taput.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Minggu (12/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (11/10/2025) sekira pukul 18.00 wib, di Jalan Umum Tarutung-Sipirok KM 07-08, desa Pansurnapitu, kecamatan Siatas Barita, Taput.
Hasil olah TKP pihak kepolisian dilapangan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi dimana, mobil truck colt diesel melaju dari arah Sipirok menuju Tarutung, sedangkan pengendara motor arah sebaliknya.
Tepat di tempat kejadian, mobil truck melaju dengan kecepatan tinggi karena hendak mendahului pengendara motor yang ada di depannya sehingga lari jalur ke sebelah kanan jalan arah tujuannya dan pengendara motor pun sudah tiba di depannya sehingga kecelakaan pun tidak terelakkan.
Atas peristiwa itu ketiga korban pun mengalami luka Luka robek pada wajah, luka benturan di kepala, patah tulang pada kaki kanan, luka robek pada pinggang dan luka lecet pada kaki yang mengakibatkan RAHP meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan kedua adiknya meninggal dunia setelah beberapa jam sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Tarutung.
"Kini Sat Lantas Polres Taput pun telah mengamankan pengemudi mobil truck dan kedua unit kendaraan sebagai barang bukti untuk bahan penyelidikan dan dan penyidikan," jelas Walpon Baringbing.
Sedangkan ke tiga korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk di semayamkan di kediamannya. (as/as)

