Sekjen Ombudsman RI Minta Pelayanan Publik di Pemkab Toba Ditingkatkan

Sebarkan:

Sekjen Ombudsman RI DR. Suganda Pandapotan Pasaribu berikan pemaparan untuk peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, di Ruang Staf Bupati Toba, Balige, Senin (13/10/2025). (MOL/MC Toba)

TOBA
| Pemkab Toba sambut kehadiran Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu AP., M.Si hadir di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati, Balige,  pada Senin (13/10/2025). 

Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus yang juga diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD  menegaskan pentingnya pelayanan publik yang prima. 

"Terkadang kita anggap apa yang kita lakukan sudah sangat bagus, bahkan kita menganggap tuntutan masyarakat berlebihan padahal untuk mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat," kata Wakil Bupati. 

Atas kunjungan Sekjend Ombudsman RI, Wakil Bupati menyampaikan terimakasih. Ia berharap kehadiran Sekjend Ombudsman RI di Kabupaten Toba dapat memberi saran, masukan dan ide-ide kreatif dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. 

"Bagaimana pelayanan itu bisa bagus, tentu ada SOP. Atas dasar itulah Pak Sekjend hadir menjelaskan SOP itu kepada kita, bagaimana SOP di Capil, bagaimana SOP di Perijinan dan lain-lain," lanjut Wakil Bupati. 

"Jadi pertemuan kita hari ini adalah bagaimana agar pelayanan itu lebih efisien, cepat, mudah dan murah serta bebas dari pungutan-pungutan," ucap Audi Murphy Sitorus.

Dalam pemaparannya, Sekjend Ombudsman RI menyampaikan bahwa di era teknologi saat ini ada istilah no viral no justice. Karena itu Ombusdman hadir agar masyarakat tetap mendapat pelayanan meski tidak viral. 

Suganda Pandapotan juga menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik diantaranya faktor internal yang terdiri dari sikap dan perilaku pegawai, motivasi dan kepuasan kerja pegawai, kemampuan dan keterampilan pegawai, sistem dan prosedur kerja, faktor organisasi, faktor individu, faktor sarana pelayanan, faktor kesadaran aturan dan pendapatan serta faktor lingkungan kerja. 

"Sementara faktor eksternal diantaranya harapan penerima layanan, biaya, kemudahan akses, pengalaman penerima layanan, feed back dan masukan, komunikasi yang efektif, kecepatan ketepatan dan ketertiban, transparansi dan kejelasan," ucap Suganda.

Tidak hanya itu, Suganda juga menyampaikan berbagai dinamika masalah pelayanan publik yang mungkin terjadi diantaranya resistensi  terhadap perubahan, kurangnya sumber daya, birokrasi yang rumit, kurangnya kompetensi SDM, tantangan teknologi dan infrastruktur, tantangan keamanan data, kurangnya kolaborasi serta tentangan hukum dan regulasi. 

Dalam data yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Very Napitupulu, penilaian Kabupaten Toba tahun 2024 untuk pelayanan publik berada diangka 84,66 zona hijau dengan kualitas tinggi. 

Usai penyampaian materi dan sesi diskusi, Pemkab Toba memberikan cendera mata berupa plakat dan ulos kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, sebaliknya Sekretaris Jenderal Ombudsman RI juga menyerahkan cendera mata berupa plakat kepada Pemkab Toba. (MOL/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini