Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Lintas Negara

Sebarkan:

Foto: Ilustrasi (mol)
JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri gagalkan penyeludupan 20 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ektasi dari jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia

Hal ini dipaparkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Eko Hadi Santoso S.IK dalam siaran pers, Minggu (12/10/2025) siang di Jakarta

Pada pengungkapan ini, petugas meringkus dua tersangka yang beraksi di wilayah Cikarang, Jawa Barat

“Dalam opersi ini, Tim Subdit IV berhasil mengamankan dua tersangka, M. Yunus dan Muhammad Amin. Keduanya berperan sebagai kurir,"

"Dari mereka kami menyita 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia,” Ungkap Eko Hadi Santoso

Diinterogasi tersangka Yunus mengaku dikendalikan oleh Ayung (buron), yang menjanjikan upah Rp 100 juta, sementara Amin mendapat imbalan Rp 50 juta

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut," Sebut Brigjen (Pol) Eko Hadi Santoso (Div.Humas Polri/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini