4 Handphone Warga Raib Dicuri, Polsek Rambutan Lakukan Penyelidikan

Sebarkan:
Polsek Rambutan melakukan penyelidikan kasus pencurian 4 unit handphone di rumah warga di Jalan Djuanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebingtinggi. (Mol/Humas Polres TT)

TEBINGTINGGI | Respon cepat ditunjukkan Polsek Rambutan usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tebingtinggi, pada Selasa (21/10/2025).

Seorang warga bernama Muhammad Didi melaporkan kejadian pencurian 4 unit handphone di rumahnya di Jalan Djuanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebingtinggi.

Usai menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi langsung meneruskan informasi kepada Piket SPKT Polsek Rambutan.

Tanpa menunggu lama, petugas segera mengkoordinasikan tindakan lapangan kepada Pawas Ipda K. Napitupulu, bersama beberapa personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Sesampainya di TKP, petugas disambut pelapor yang menjelaskan bahwa pencurian tersebut diduga terjadi pada dini hari dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB. Empat unit handphone miliknya raib dari dalam rumah.

Pawas mengatakan bahwa Polsek Rambutan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan sigap dan profesional.

"Kami selalu merespons setiap pengaduan dari masyarakat. Call Center 110 adalah sarana agar masyarakat bisa langsung terhubung dengan kami kapan saja," ujarnya.

Usai melakukan pengecekan awal dan pendataan, petugas memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Sdy/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini