![]() |
| Momen Presiden RI Prabowo Subianto memberikan keterangan pers terkait kondisi terakhir situasi bangsa. (mol/X). |
JAKARTA | Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat dan akan menindak semua petugas yang melakukan kesalahan.
Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan dan terbuka kepada publik.
Hal itu dikatakan Prabowo dalam pesannya di X, Minggu (31/8/2025).
Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dan bagi para ketua umum partai politik.
"Saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025," katanya.
Ditambahkan, negara menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998.
Aspirasi dapat disampaikan secara damai namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyat.
Presiden Prabowo juga telah memerintahkan pimpinan Polri dan TNI, untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku.
"Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi," ujarnya.
Prabowo mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai dan dipastikan akan didengar, dicatat serta ditindaklanjuti pemerintah.
"Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal," tegas Prabowo.
Menurut Prabowo Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan dan untuk itu jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum.
"Mari kita jaga persatuan nasional dan semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita," imbuhnya. (RE Maha/REM).

