Pemilik Toko Mengaku Diperas Ormas, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar

Sebarkan:


Foto: Personil Polres Pematangsiantar Cek Langsung Toko Kelontong yang Mengaku Diperas Oknum Ormas (mol/dok-Humas)

PEMATANGSIANTAR | Seorang pengusaha toko kelontong, di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, melapor ke Polres Pematangsiantar lewat layanan Aplikasi Call Centre 110, lantaran mengalami dugaan pemerasan oleh oknum diduga anggota salah satu ormas, Jumat (1/8/2025) sekira pukul 14:30 WIB

Menyahuti laporan ini personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama Unit Reskrim Polsek Siantar Utara gerak cepat datang untuk pengecekan dugaan pemerasan tersebut 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.IK. SH. MH membenarkan ada laporan masyarakat diterima Operator Call Center 110 kemudian diteruskan ke Piket Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara

"Kepada petugas pemilik toko kelontong mengaku mengalami pemerasan diduga dilakukan oknum yang mengaku dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas, red). Namun di TKP, personil tidak menemukan terduga oknum pelaku diduga pemeras tersebut," Ujar Kasat Reskrim, Minggu siang

Menyikapi situasi ini, petugas mengarahkan pemilik toko untuk membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi ke Polsek Siantar Utara. Namun (diduga korban) menyatakan tidak usah membuat laporan polisi karena belum ada memberi uang yang diminta terduga pelaku

Dikesempatan itu, pemilik toko mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pihak kepolisian karena merasa puas dan senang atas tindakan cepat kehadiran Personil Polres Pematangsiantar menanggapi laporannya

"Kami menghimbau masyarakat Kota Pematangsiantar apabila mengalami ataupun mengetahui ada gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya agar menghubungi Call Center 110 untuk segera kami tindaklanjut demi terciptanya situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsiantar," Tandas AKP Sandi Riz Akbar (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini