-->

Kapolres Serdangbedagai Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI

Sebarkan:

 

Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu bertindak sebagai pembina upacara Kehormatan dan Renungan Suci, Sabtu, (16/8/2025). (mol/halasan).
SERDANGBEDAGAI | Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai menggelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci, Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 23.45, di Halaman Kantor Bupati Serdangbedagai.

Upacara berlangsung khidmat dengan Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu bertindak sebagai Pembina Upacara, serta Ipda Taufik Nasution sebagai Komandan Upacara.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan,Pabung Kodim 0204/DS, Mayor Inf Ponidi, anggota DPRD  dari Fraksi PDIP Darma Sutra mewakili Ketua DPRD, Waka Polres Kompol Mukmin Rambe, Ketua KPU Agusli Matondang, Ketua Bawaslu Ewin Sahputra Saragih, Sekda Suwanto Nasution, Kabag Ops Kompol Hendro S, Kabag Sumda Kompol Eva Sinuhaji, para asisten, kasat, kadis, kaban, serta kabid Pemkab Serdangbedagai, serta undangan lainnya.

Rangkaian upacara dimulai dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, hingga penyalaan obor induk dan obor serentak.

Momentum khidmat terasa ketika dilakukan penghormatan terhadap panji-panji kehormatan dan lambang negara, serta pembacaan teks Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang kemudian ditandatangani oleh Pembina Upacara.

Suasana hening cipta yang dipimpin langsung oleh Kapolres turut mengajak seluruh peserta merenungkan jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa. Upacara ditutup dengan doa, penghormatan pasukan, pembubaran barisan, serta sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat berharap dapat menumbuhkan kembali semangat patriotisme, cinta tanah air, dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berkorban demi tegaknya NKRI.(HR/HR).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini