![]() |
| Foto: Personil Polsek Siantar Selatan Berada di TKP (mol/dok-Humas) |
PEMATANGSIANTAR | Tidak tahan melihat tingkah laku anak kandungnya yang selalu merusak barang barang di rumah termasuk dagangannya, seorang ibu, R br N, 57, warga Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, meminta bantuan Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar, Minggu, 3 Agustus 2025, sekira pukul 17:00 WIB
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon SH menjelaskan, awalnya R br N, melaporkan pengrusakan yang sudah sering terjadi dilakukan anaknya, inisial JKS
Menyahuti laporan R br N, Kapolsek Siantar Selatan mengerahkan, personil piket Aipda Ronald Sianipar, Aipda Roy F Sidabutar dan Bripka Oktinuden Siahaan ke TKP
Di TKP, Personil mendapati barang-barang rumah tangga telah rusak berserakan dilantai berupa rice cooker dan lainnya termasuk barang dagangan berbagai jenis minuman botol milik pelapor
"Pelapor mengeluhkan kelakuan anaknya yang dianggapnya sudah mengalami gangguan kejiwaan," Ungkap Iptu Priston Simbolon
Usai berkonsultasi dengan personil piket, pelapor memutuskan meminta bantuan Polsek Siantar Selatan mendampingi membawa anaknya untuk diobati dan dirawat di Rumah Pemulihan Yayasan Rehabilitasi di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar
Demi keamanan, personil piket mendampingi pelapor membawa JKS untuk diserahkan dan dirawat di Panti Rehabilitasi
"Kehadiran Personil Polres Pematangsiantar bertujuan untuk peningkatan kehadiran Polri ditengah masyarakat sekaligus antisipasi gangguan kamtibmas dan ciptakan situasi aman dan kondusif," Ujar Iptu Priston Simbolon
Sementara pelapor, R br N mengucapkan terima kasih banyak kepada Polsek Siantar Selatan yang telah mengamankan JKS serta mendampingi membawa ke Panti Rehabilitasi (Bay/Bay-MOL)

