-->

Humas Polres Serdangbedagai: Pemberitaan Judi Tembak Ikan di Kampung Keling Dinyatakan Hoaks

Sebarkan:

 

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu L B Manullang (biru) bersama personel Polsek Firdaus, Sabtu, (2/8/2025).(mol/dok.humas Polres Serdangbedagai)
SERDANGBEDAGAI | Humas Polres Serdangbedagai bersama personel Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dan pemberitaan media terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan di Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, pada Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 10.00.

Tim gabungan yang dipimpin  Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu L B Manullang didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar SH serta personel lainnya ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar. 

Namun setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang dimaksud terlihat kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya kegiatan ilegal seperti yang diberitakan.

“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk penyisiran di area depan dan belakang lokasi, hasilnya nihil. Tidak ada aktivitas perjudian di sana,” jelas Iptu L. B. Manullang.

Ia menambahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, foto yang digunakan dalam pemberitaan media tersebut berbeda dengan kondisi aktual lokasi saat ini atau hoaks. Diduga kuat, foto yang digunakan merupakan dokumentasi lama yang sebelumnya juga telah ditindaklanjuti oleh personel Polres Serdangbedagai.

"Hari ini kita melakukan pengecekan tidak ada kegiatan terkait judi di lokasi dan disimpulkan pemberitaan itu hoaks," tutup Iptu LB Manullang.(HR/HR).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini