![]() |
| Pelaku MR alias Wawan, warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, memanfaatkan hari kemerdekaan dengan cara mengedarkan sabu. Senin (18/8/2025) (mol/dok.polreslabuhanbatu) |
LABUHANBATU | Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dan tidak pandang waktu untuk memerangi peredaran narkotika. Tepat pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 Wib, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Biasanya di hari kemerdekaan, seluruh warga Indonesia bersukacita, namun beda dengan MR alias Wawan, 25, warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, memanfaatkan hari kemerdekaan dengan cara mengedarkan sabu. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 2,79 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp70.000.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Satres Narkoba, Ipda R Situngkir di bawah arahan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri. Pelaku diamankan di kamar mandi sebuah warnet,badan dari hasil interogasi, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial R di wilayah Rantauprapat. Hingga kini, R masih dalam pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan bahwa momen peringatan kemerdekaan ini menjadi penyemangat bagi jajaran kepolisian dalam memberantas narkoba. “Kemerdekaan yang kita rayakan harus dimaknai dengan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu,” tegas Arwin. Senin (18/8/2025)
Senada, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri menambahkan bahwa Satresnarkoba akan terus meningkatkan operasi dan patroli. “Semangat kemerdekaan ini menjadi motivasi kami untuk semakin gigih dalam memberantas narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar,” ujarnya.
Kapolres pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika. “Perjuangan melawan narkoba adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan. Mari kita jaga generasi muda agar merdeka dari bahaya narkoba,” himbaunya (Husin)

