-->

DPRD Serdangbedagai Soroti Tingginya Kasus Pelecehan Seksual Anak, Minta Langkah Konkret Perlindungan

Sebarkan:

 

Anggota DPRD 2024 -2029 Kabupaten Serdangbedagai dari Partai PDIP Zuhri Ahyar yang juga ketua komisi d, Rabu, (27/8/2028). (mol/dok.humas DPRD).
SERDANGBEDAGAI | Meningkatnya kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak sebagai korban mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Serdangbedagai.

Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 20 kasus pelecehan seksual dengan korban anak telah masuk ke Kejaksaan Negeri Serdangbedagai.

Data tersebut menunjukkan tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Serdangbedagai. Ketua Komisi D DPRD Serdangbedagai, Zuhri Ahyar, Rabu, (27/8/2025), menyampaikan keprihatinannya akan kasus ini melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk mencegah dan menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Seluruh elemen masyarakat harus aktif mengkampanyekan perlindungan anak. Dinas Pendidikan maupun Dinas P2KBP3A harus gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya pelecehan seksual pada anak.

"Orang tua pun wajib meningkatkan pengawasan terhadap anak dari konten-konten tidak pantas baik berupa video, gambar, maupun tontonan yang bisa memicu tindakan pelecehan,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Zuhri Ahyar menekankan pentingnya peran sekolah memberikan edukasi bahaya pergaulan dan resikonya. Anak-anak harus dibekali kemampuan untuk menyampaikan keberatan atas tindakan atau ucapan yang mengarah pada pelecehan, bahkan jika pelakunya orang dekat sekalipun.

DPRD juga meminta aparat penegak hukum agar serius dan cepat dalam menangani laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak. 

“Pihak kepolisian harus bekerja serius dan tidak berlarut-larut mengungkap kasus pelecehan seksual. Korban anak-anak juga harus mendapatkan pendampingan psikologis dari dinas terkait,” tegasnya.

Dikarenkan Kasus pelecehan seksual anak di Serdangbedagai menjadi perhatian publik. DPRD mengajak semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga aparat hukum untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.(HR/HR).










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini