![]() |
Pengunjukrasa di Tampung Anggota DPRD |
Aksi demo yang beragendakan menuntut janji tentang peningkatan pendapatan BPD kepada Pimpinan DPRD Deliserdang serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Deliserdang tahun 2025.
Pantauan wartawan, setelah menyampaikan orasinya Anggota BPD Deliserdang tersebut diterima sejumlah Anggota DPRD Deliserdang yang mendukung pengambil alihan Pimpinan DPRD Deliserdang untuk penjadwalan pembahasan KUA PPAS P-APBD Deliserdang kemarin.
Pada wartawan, Sanjuan, Salah satu anggota BPD Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang sempat menyampaikan keluhan mereka mengenai uang honor yang diterima masih jauh dari kesejahteraan. Saat itu sempat dia mengakui pada masa Bupati Ashari Tambunan kenaikan akan dilakukan.
" Kami demo minta pemerintah menaikan tunjangan BPD mencapai Rp 1,5 juta. Selama ini Anggota cuma bergaji 550 ribu sebulan. Ketua cuma Rp 850 ribu sebulan. Kami juga minta ditanggung BPJS kesehatan," ucap Sanjuan.
Sementara itu, Ketua PABDSI Deliserdang Buhari Muslim usai pertemuan saat ditanya mekanisme penjadwalan pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS dan PAPBD TA 2025 mengakui dirinya awam sehingga tidak mengetahui.
"Kami secara proses awam. Jadi kami hanya menyampaikan tinggal antara bapak Anggota Dewan Kabupaten Deliserdang," ungkapnya.
Lebih lanjut ditanya karena ketidak ketahuan tersebut dan merasa awam, apakah tidak dipelajari terlebih dahulu proses pembahasan perubahan KUA-PPAS dan PAPBD TA 2025. Buhari mengaku belajar dari Media Sosial (Medsos)
"Dari bapak-bapak (wartawan) kami pelajarin kan. Medsos itu sudah tidak asing lagi pak, dari situ, kami pelajari. Sehingga kami melihat ada sesuatu yang harus kami sampaikan, makanya pada hari ini kami (datang)," katanya.
Buhari pun mengakui anggotanya yang menyinggung tentang kesejahteraan. Itu sekalian karena kondisinya memang saat ini memprihatinkan. "Kami sekalian lah, kesejahteraan kami itukan, bapak (wartawan) sama tahu bahwasanya kami itu sebagai Badan Permusyawaratan Desa gaji Ketuanya 800 ribu dan Seketaris dan Wakil Ketua, selebihnya anggota 550 ribu," ujarnya.
Menurut Buhari idealnya gaji mereka sama seperti di Kabupaten Langkat sudah mencapai 1.100.000.
"Ya kita coba melihat dari tetangga kita (Kabupaten) Langkat. Langkat itu ya 1.100.000 gaji Ketua. Kemudian anggota ya turun paling nanti jadi 1.000.000," katanya.
Buhari pun berharap kepada Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk memperhatikan kesejahteraan BPD di Kabupaten Deliserdang.
"Artinya begini dari disini kitakan ada juga tuntutan kita terkait itu (kesejahteraan) sekalian kami ini nanti ke Kantor Bupati siapapun menerima kami terserah kami akan menyampaikan surat sama bunyinya dengan di DPRD," harapnya.
Untuk diketahui khususnya RPJMD saat ini dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang sedang melakukan kunjungan kerja tentang Pembahasan Ranperda RPJMD di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat penerimaan PABDSI melakukan aksi demo juga terlihat sejumlah Anggota DPRD Deliserdang yang masuk di Bapemperda DPRD Deliserdang masing-masing Ikhwanul Ismar dan H Rakhmadsyah. Sehingga komitmen untuk mendukung percepatan pembahasan P-APBD kontradiktif dengan tidak hadirnya kunjungan kerja dalam percepatan penyelesaian RPJMD.
![]() |
"Maka butuh waktu yang tepat dan serius untuk menyelesaikan pembahasannya. Karena Perda RPJMD adalah jantung dan ruhnya visi misi bupati 5 tahun kedepan. Janji-janji politik saat Pilkada harus tertampung dalam program RPJMD 5 tahun mendatang dan ini tanda keseriusan kami DPRD dalam mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang," ujarnya.
Misnan menyebut, terkait proses pembahasan KUA PPAS P-APBD 2025 tersebut ada aturan dan prosedur dan regulasi yang harus di jalani DPRD Deliserdang.
"Yang pasti itu akan dibahas di DPRD, cuman kita tidak mau menyalahi aturan dan regulasi yang ada karena kita harus contoh Bupati Deliserdang dalam setiap mengambil kebijakan dan keputusan harus berpedoman dengan aturan dan Undang-undang," tegas Misnan.
Misnan juga menjelaskan, bahwa tidak bisa bersama-sama dalam membahas RPJMD, LKPD dan KUA PPAS PAPBD 2025.
"Karena regulasinya harus Perda RPJMD dulu yang kita selesaikan pembahasannya karena hasil dokumen RPJMD Sebagai pedoman dalam pembahasan KUA PPAS," jelasnya.
Selain itu lanjut Misnan ada pembahasan laporan pertanggung jawaban keuangan APBD 2024 yang harus melampirkan audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI dan sekarang DPRD sedang mulai membahas laporan pertanggung jawaban keuangan APBD 2024.
"Insya Allah pada Senin tanggal 7 Juli baru nota pengantar Bupati di Paripurna," katanya.
Misnan pun tidak lupa menyampaikan terima kasih terimah kasih kepada perwakilan BPD yang sudah datang ke DPRD menyampaikan aspirasinya agar KUA PPAS segera di bahas.
"Saya ucapkan terimakasih dan kawan kawan utusan BPD jangan khawatir pembahasan perubahan anggaran APBD 2025 pasti akan segera kami bahas namun tetap harus melalui prosedur dan regulasi," pungkas Misnan.( GN)