![]() |
| Akbar Dev anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin,(7/7/2025) |
Akbar Dev kepada wartawan, Senin (7/7/2025), diruang tunggu DPRD Sergai mengatakan bahwa praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak ikan bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat serta menyalahi nilai-nilai agama.
“Segala bentuk perjudian harus dihilangkan dan dihapuskan dari Kabupaten Serdangbedagai. Selain merusak moral masyarakat, perjudian jelas tidak dibenarkan oleh agama dan juga melanggar hukum,” kata Akbar Dev
Ia menekankan dan mendesak peran aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan ini. Menurutnya, pihak kepolisian, terutama Polsek Pantai Cermin, Polres Sergai, Polda Sumut, harus lebih maksimal dalam menjalankan tugas pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya.
“Polisi harus bisa bertindak tegas, baik melakukan pembubaran, bahkan bila perlu menangkap para pelakunya serta bosnya, ” ujar Akbar.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Sergai, IPTU LB Manulang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas perjudian di Pantai Cermin dan langsung menindaklanjutinya.
“Terkait dugaan judi di Pantai Cermin, sudah saya minta Kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menindaklanjutinya,” terang Manulang.
Sementara itu, masyarakat Pantai Cermin berharap agar aparat kepolisian benar-benar mengambil langkah nyata dalam menindak praktik perjudian yang dinilai sangat meresahkan lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.
Mereka berharap Pantai Cermin dapat segera bersih dari aktivitas ilegal tersebut, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(HR/HR).

