Bapemperda DPRD Deli Serdang Siap Bahas Ranperda RPJMD

Sebarkan:

Tim Bapemperda DPRD Deli Serdang 
DELISERDANG | Badan Pembentukan Peraturan daerah ( Bapemperda) DPRD Deli Serdang mengaku siap untuk membahas secara mendetail dokumen atau Ranperda RPJMD 2025 - 2030 yang di ajukan Oleh Bupati Deli Serdang. 

Ketua Bapemperda DPRD Deli serdang  Dr.Misnan Aljawi, SH.MH Di dampingi wakil Ketua Antony Napitupulu, Anggota Bapemperda Zul Amri , Rahmadsyah,Indra Silaban, Suriani, Khairuddin, Dwi Andi , Darbani Dalimunthe, Purnama Barus , Bayu Anggara, Sehat Sembiring Dan Anggota bapemperda lainnya.
.
Misnan menjelaskan, pembahasan RPJMD merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bapemperda untuk menyelesaikan sampai ke pengesahan paripurna.

bahwa Surat  Bupati  11 juni 2025  tentang permohonan Perda RPJMD langsung diterima pimpinan dan langsung di rapim kan. Setelah itu Pimpinan mendisposisikan ke Bapemperda untuk di bahas bersama sama dengan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang.

" Pada tanggal 18 Juni 2025 Bapemperda melakukan rapat Internal dan menawarkan 2 opsi untuk pembahasan RPRJMD. Adapun opsi pertama yaitu pembahasannya lewat Pansus dan opsi kedua pembahasannya lewat Bapemperda. Akhirnya teman teman anggota Bapemperda sepakat dibahas di Internal Bapemperda dan saya sebagai etua Bapemperda langsung Membuat surat dan menyampaikan ke pimpinan untuk segera di bamuskan," kata Misnan. Kamis,19/6/2025.

Misnan mengungkapkan, sesuai  Permendagri Perda RPJMD wajib di sahkan Paling lama 6 bulan setelah kepala  daerah di lantik  menjadi bupati deli serdang  Yakni 20 Agustus 2025

DPRD Deli Serdang 
Lebih Lanjut Misnan Aljawi Menjelaskan Pada Prinsip nya saya dan teman teman tidak ada masalah karna ini kewajiban kami sebagai anggota DPRD dan kami telah di sumpah untuk menjalan kan tugas kami dengan baik dan benar dan dalam rapat internal Bapemperda  kami sepakat pengambilan keputusan kami lakukan pada awal agustus 2025 

Disinggung tentang ranwal RPJMD kenapa tidak di bahas dan di sepakati oleh DPRD, Misnan  menjelaskan sesungguhnya kami di bapemperda sudah menjadwalkan  dan saya sebagai ketua bepemperda ketika itu sudah berkordinasi dengan Kepala Bapeda dan sudah sepakat untuk di bahas. Dan surat permohonan bapemperda ke pimpinan sudah saya teken untuk minta di Bamus kan.

" Saya tidak tau kenapa Bamus ketika itu tidak jadi membamuskan  Ranwal RPJMD. Itu ranahnya teman teman di bamus bukan ranahnya saya.Kalau di Bapemperda tidak ada masalah dan kami siap membahas nya ketika ranwal RPJMD masuk ke Bapemperda. Pungkas Misnan Aljawi.( GN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini