![]() |
Masyarakat suku Pakpak demo di depan Mapolres Dairi, Rabu (23/4/2025). |
MEDAN | Masyarakat suku Pakpak kembali kecewa karena Polres Dairi ingkar janji dan tidak mampu menangkap tersangka Escobar.
Padahal, Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo telah berjanji akan menangkap tersangka Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias Escobar dalam waktu tujuh hari saat didemo, Rabu, 23 April 2025.
“Sudah lebih tujuh hari, namun tersangka Escobar belum tertangkap. Kapolres Dairi ingkar janji,” kata Dina Arifah Maha, Jumat, 2 Mei 2025.
Kegagalan personil Polres Dairi menangkap tersangka Escobar, memalukan.
“Jangan berjanji jika tidak bisa ditepati karena itu akan dimintai pertanggung jawaban,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Kapolres AKBP Faisal Andri Pratomo dihadapan ratusan masyarakat Pakpak yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres berjanji akan menangkap tersangka Escobar selama 7 hari, Rabu, 23 April 2025.
“Saya juga memerintahkan semua anggota Reserse untuk menghentikan sementara semua kegiatannya agar fokus dengan kasus ini,” tegas Kapolres melalui pengeras suara.
Mendengar pernyataan tegas itu, peserta untuk rasa langsung memeluk Kapolres sebagai bentuk penghormatan. Tidak sampai disitu, peserta unjuk rasa juga mengangkat Kapolres yang telah diberi marga Ujung, itu, diiringi tangis haru.
Sebelum keputusan itu diucapkan, sempat terjadi perbedaan pendapat antara perwakilan masyarakat Pakpak dengan Kapolres beserta jajarannya.
“Tidak ada penghentian kasus Escobar dan kami sedang berusaha memburunya. Bahkan Escobar telah masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut,” kata Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Wilson Manahan Panjaitan.
Namun penjelasan Kasat Reskrim Polres Dairi tidak serta merta diterima massa pengunjuk rasa yang mendesak polisi menunjukan surat permohonan penangguhan penahanan Escobar untuk mengetahui siapa orang yang menjamin penangguhan tahan tersangka.
“Kenapa polisi tidak mau menunjukkan surat permohonan penangguhan itu dan karena kami curiga delapan orang tokoh yang ikut saat surat permohonan itu diajukan, terlibat,” kata Koordinator aksi.
Aksi unjuk di Mapolres Dairi digelar masyarakat Pakpak setelah aksi yang sama digelar di Kantor DPRD Dairi namun tidak mendapat respon yang baik dari puluhan wakil rakyat hasil Pemilu 2024 yang lalu, tersebut.
Agar tidak lupa, Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias Escobar ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap suku Pakpak melalui media sosial (Medsos) oleh Polres Dairi atas laporan Andi Prokeri Ujung mewakili masyarakat Pakpak.
Setelah ditangkap dan ditahan selama dua bulan, keluarga Escobar didampingi delapan tokoh Pakpak mendatangi penyidik Polres Dairi untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka yang kemudian disetujui.
Belakangan, keputusan Polres Dairi yang telah menangguhkan penahaan Escobar diketahui dan memancing emosi masyarakat Pakpak yang curiga dengan kinerja petugas Polres Dairi.
Akibatnya, masyarakat Pakpak melakukan unjuk rasa atau demo guna meminta penjelasan kasus penghinaan, itu. (RE Maha/REM).