Antisipasi Tindak Kriminal dan Premanisme, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Lakukan Hal ini

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Mengantisipasi tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan (Street Crime) dan gangguan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), Sat Samapta Polres Pematangsiantar tingkatkan Patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat (9/5/2025) mulai pukul 09:00 WIB

Patroli dipimpin Aiptu Marlan Jones dan Aiptu Mangaluhut Saragih diikuti personil Bripka T. Ivo Perangin-Angin serta Bripka Fadlan Fahmi menyasar Jalan Merdeka, Komplek Magaland. Jalan  Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu. Vihara Vizra Bumi Simalungun serta Jalan Cokroaminoto, Kelurajan Pahlawan

Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH mengatakan, "Peningkatan Patroli ini untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal serta menyampaikan himbauan kepada warga di loket loket bus serta dan masyarakat lainnya," 

“Hasil yang ingin dicapai dalam patroli ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, mencegah terjadinya aksi premanisme” Tandas AKP Amron Simanullang (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini