Bupati Sergai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan:

  

Bupati Darma Wijaya menjelaskan program pembentukan  koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdangbedagai, Selasa,(22/4/2025).
SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam acara ini Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian drh. Andarias Ginting, M.Si, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Ikhsan, AP, M.Si, Kadis PMD Drs. Fajar Simbolon, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa program pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ungkap Bupati.

Ia menegaskan pentingnya peran seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM serta Dinas PMD, untuk mendukung suksesnya program ini. Bupati juga meminta para camat, kepala desa, dan lurah aktif dalam proses sosialisasi, pembinaan, hingga pengawasan koperasi yang akan dibentuk.

Sementara itu, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Sergai, Ikhsan, AP, M.Si menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata pelaksanaan Asta Cita ke-2 dan ke-6, yaitu mewujudkan kemandirian pangan dan pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat pembentukan koperasi sekaligus memberikan pemahaman teknis terkait prosedur pendiriannya,” jelas Ikhsan.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Sergai berharap pembentukan koperasi desa dapat segera terealisasi dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini