PEMATANGSIANTAR | Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ungkap dan ringkus 3 pria diduga sindikat pengedar sabu sabu di wilayah Kelurahan Karo atau 'Kampung Karo', Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 17:45 WIB
Pada pengungkapan ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan 3 tersangka yang sedang asyik mengemas paket hemat sabu
Para tersangka, JCG alias N, 41, dan RRZ alias R, 25, keduanya warga Jalan Gunung Sinabung, Gang Mulia, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar
Kemudian, PESD alias P, 40, warga Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonny H Pardede SH. MH mengatakan pengungkapan berawal dari informasi warga sekitar yang sangat resah dan viral di media sosial atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kampung Karo
Menjawab keresahan warga. Sat Res Narkoba mengerahkan Tim Opsnal melakukan lidik intai untuk menggerebek
"Lokasi penangkapan di rumah tersangka, JCG alias N. Setelah penyelidikan dan penelusuran personil pengintai yang bergerak senyap, rumah target diketahui berpagar tinggi dan selalu digembok dari dalam,"
"Mungkin kondisi ini yang membuat para pelaku merasa aman bertransaksi," Sebut Kasat Res Narkoba, kepada metro online, Jumat malam
Mengetahui situasi dan kondisi lokasi target, Sat Res Narkoba langsung mengatur siasat pengepungan untuk menggerebek rumah target. Dengan siasat dan upaya maksimal, Tim berhasil masuk
Seru. Tidak menyangka didatangi petugas Kepolisian, spontan kocar kacir ketiga tersangka berhamburan lari sehingga paketan sabu berserakan di meja dan di halaman rumah
"Meski sempat berupaya kabur, namun Tim Opsnal dengan sigap dan gerak cepat berhasil menangkap ketiga tersangka serta mengumpulkan barang bukti," Ungkap AKP Jonny Pardede
AKP Jonny Pardede memaparkan. Bersama ketiga tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tujuh puluh satu (71) paket sabu berat brutto 12,03 gram yang berserakan di meja dan di halaman rumah
Kemudian satu (1) unit timbangan digital, dua (2) bungkus plastik klip kosong, satu (1) buah sendok terbuat dari potongan pipet, uang hasil penjual sabu sebanyak Rp. 635.000,- Satu (1) buah lakban, dua (2) gunting, dua (2) mancis, satu (1) pisau cutter, satu (1)) alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipa kaca
"Ketigatersangka mengaku sebagai pemilik barang bukti yang ditemukan dan menyebut sambil mengemasi paket mereka mengkonsumsi sabu sabu di halaman rumah tersebut," Ungkap AKP Jonny Pardede lagi
Berdasar barang bukti dan pengakuan tersangka, menguatkan ketiganya terlibat jaringan pengedar sabu sabu di wilayah Kelurahan Karo dan sekitarnya
Ketiga tersangka berikut semua barang bukti sudah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lanjut dan pengembangan serta diproses hukum
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada warga sekitar TKP penangkapan yang proaktif mendukung pemberantasan narkoba dengan memberi informasi aktivitas para pelaku. Sinergitas antara Polri dan Masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba,"
"Kami menghimbau dan tetap berharap agar masyarakat terus aktif mendukung operasi kepolisian untuk memberantas narkoba. Jangan ragu atau takut. Sekecil apapun informasi yang diberi, kami akan tindaklanjut,"
"Kami tetap berkomitmen untuk memberantas dan menindak tegas para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba dan Patroli demi keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat," Sebut Kasat Res Narkoba AKP Jonny H Pardede (Bay/Bay-Mol)