![]() |
Petugas Tim Gabungan menemukan 3.000 liter minyak solar saat penggerebekan siong di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. |
MEDAN | Kasus penggerebekan gudang pengolahan BBM atau siong di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, tak jelas keberlanjutannya, Sabtu (8/3/2025).
Pasalnya, walau dua hari berlalu, polisi belum terima pelimpahan kasus penggerebekan tersebut dari tim gabungan.
"Sampai saat ini nihil atau tidak ada," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Terkait Penggerebekan Gudang Siong di Belawan, Pertamina Minta Surkom Nelayan Dihentikan : https://www.metro-online.co/2025/03/terkait-penggerebekan-gudang-siong-di.html
Hal yang sama juga dikatakan Dirpolairud Poldasu Sumut Kombes Pol Pahala Panjaitan melalui Kasubdit Gakkum AKBP Budi Prasetyo.
Dimungkinkan kasus itu akan berhenti dan upaya tim gabungan untuk mengungkap penyelewengan BBM dan sejenisnya di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan sia- sia karena kasusnya tidak bisa dilanjutkan ke pengadilan.
Hentikan Surkom Nelayan
Terkait, penggerebekan gudang siong di Belawan, Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, Pertamina meminta instansi atau dinas terkait berhenti mengeluarkan surat rekomendasi (Surkom) pembelian minyak solar bersubsidi di SPBU kepada nelayan.
"Dari penggerebekan itu terbukti ada organisasi nelayan menyelewengkan minyak solar bersubsidi yang seharusnya dijual kepada nelayan," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan aparat penegak hukum (APH) dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Balai Pengawasan Tertib Niaga dan Kementerian Perdagangan Sumut, grebek gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Kamis (6/3/2025).
Di dalam gudang yang disebut sebut dikelola mantan tentara berinisial R ini, tim menemukan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen 35 liter yang sudah kosong.
Tim juga menemukan 3.000 liter minyak solar serta dua unit mobil pickup merk Mitsubishi jenis L300 serta mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar dari tandon ke mobil tangki.
Dari penggerebekan diperoleh informasi, solar bersubsidi yang di dalam gudang itu dibeli pengurus organisasi nelayan dari SPBU di Jalan Pelabuhan Raya Belawan berdasarkan surat rekomendasi dari dinas terkait. (RE Maha/REM)