Maling Rumah Masuk Sel

Sebarkan:

Tersangka maling rumah gunakan baju tahanan Polsek Teluknibung 
TANJUNGBALAI | Seorang maling R.D.N Alias D, 35, warga Jalan Jalak, Lingkungan II, Kelurahan Beting, Kuala Kapias Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Teluknibung.

Kapolsek Teluknibung AKP Rinaldi Ramadhan, Rabu (26/2/2025) mengatakan, tersangka mencuri di rumah korban, M, 21, pada hari, Rabu (5/2/2025).

"Akibat perbuatan tersangka korban mengalami kerugian sebesar 2.090.000 rupiah," jelas Kapolsek.

Penangkapan tersangka berawal atas laporan korban yang ditindaklanjuti petugas Polsek Teluknibung.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan telah ditahan dengan dakwaan pasal 363 ayat (2) KUHP. (Surya/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini