SIMALUNGUN | Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH mengklarifikasi secara resmi terkait pemberitaan yang menyudutkan kinerja Polres Simalungun dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukumnya, di Mapolres Simalungun, Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 10:00 WIB
AKP Henry menegaskan dalam tiga (3) bulan terakhir, rumah Gunawan alias Igun telah empat (4) kali digerebek pihak kepolisian
Klarifikasi ini merupakan tanggapan atas pemberitaan dari salah satu media online beberapa hari lalu yang mengklaim, bandar narkoba Gunawan alias Igun dan kelompoknya semakin merajalela di wilayah Perlanaan, Perdagangan dan sekitarnya. Seolah olah ada pembiaran dari aparat penegak hukum
"Penggerebekan terakhir kami lakukan, Rabu, 26 Februari 2025 sekitar pukul 20:00 WIB," Tegas Henry
Penggerebekan melibatkan personil Sat Res Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit I, Ipda Sugeng Suratman SH dan Kanit II, Ipda Froom Pimpa Sihaan SH bersama personil Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH. MH, didampingi Pangulu (Kepala Desa) Perlanaan serta tokoh masyarakat, wakil ketua Partuha Maujana
"Meski telah dilakukan penggerebekan empat kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, namun hasilnya selalu nihil,"
"Penggerebekan yang berulang ini justru membuat Igun dan keluarganya resah karena merasa difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," Ungkap AKP Henry S Sirait
Kata Kasat Res Narkoba. Dalam pemberitaan tersebut, disebut ada 24 nama anggota komplotan Igun dengan alamat (tempat tinggal) masing-masing
Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba menyatakan, dari 24 nama tersebut, Satuan Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang/tempat, Polsek Perdagangan telah menggerebek 5 orang/tempat
Kemudian Polsek Bosar Maligas telah menggerebek 2 orang. Total 15 orang sudah digerebek. Paling sering digerebek adalah rumah Igun, namun hasilnya tetap nihil," tambahnya.
Menyikapi pemberitaan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.Ik. SH. MH., langsung mengeluarkan perintah kepada jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk kembali melakukan penyelidikan dan pengungkapan terkait peredaran narkoba
"Kapolres selalu menginstruksikan anggotanya untuk gencar memberantas peredaran gelap narkoba dan mengharapkan Kasat Narkoba dapat bekerjasama dengan Polsek jajaran serta dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat," Terang AKP Henry.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba membantah keras ada pembiaran dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun.
"Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun selama tahun 2024 sebanyak 201 kasus, meningkat 47,3% dari tahun 2023," Papar AKP Henry
Ia menambahkan sekitar 80% pengungkapan kasus berada di wilayah hukum Polsek Bangun, Perdagangan dan Bosar Maligas.
"Jika melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres Simalungun, keterbatasan jumlah personil, jika dibandingkan dengan jumlah pengungkapan tersebut, saya rasa kami sudah bekerja dengan maksimal dan tidak ada pembiaran," Tegasnya
AKP Henry mengungkapkan lagi. Berita yang disampaikan oleh media tersebut, merupakan informasi yang berulang-ulang
"Ada juga media lainnya yang memberitakan hal tersebut namun kami tetap tanggapi dengan serius," Ujarnya
Kasat Narkoba menilai, informasi dalam pemberitaan tersebut ada yang benar dan ada yang tidak benar. Ia menyarankan agar pemberitaan di media didukung dengan bukti dan data yang akurat agar tidak terkesan dibuat-buat atau merupakan informasi bohong
Yang menarik, AKP Henry mengungkapkan, link berita yang menyudutkan kinerja Kepolisian tersebut dikirim kru media inisial HS
"Perlu diketahui, dua adik kandung HS ditangkap oleh jajaran Polres Simalungun dalam waktu dan tempat yang berbeda,"
"Keduanya ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah. Mereka merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang terkenal sebagai daerah padat penduduk," Ungkap AKP Henry
Polres Simalungun menekankan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Setiap informasi dari masyarakat yang kami terima akan selalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cermat," AKP Henry Sirait, tegas
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dengan memberi informasi yang akurat kepada pihak berwenang
"Kami sangat menghargai setiap informasi dari masyarakat atau dari rekan awak media bahkan dari siapa saja. Setiap informasi yang saya terima, saya jawab terima kasih atas informasinya dan segera kami selidiki," Pungkas AKP Henry merespon warga
Sebagai bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Kolaborasi antara kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Kepolisian Resort Simalungun terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merupakan modal utama dalam menciptakan sinergitas yang efektif dalam pemberantasan narkoba (Joe/Bay-Mol)