Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno S.IK. SH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jonni H Pardede SH menjelaskan, pasangan ini ditangkap dalam satu operasi pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar
"Keduanya ditangkap saat membawa sabu sabu di Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar setelah dinformasikan masyarakat," Ungkap AKP Jonni Pardede
Menyahuti informasi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak cepat ke lokasi dan menemukan target dengan gerak gerik mencurigakan
Pasangan ini didekati untuk diamankan, namun sang pria, FB, berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah (1) kotak rokok merk Esse
Tidak mau targetnya lolos, Tim Opsnal gerak cepat dan sigap menangkap tersangka FB bersama kekasihnya SO br S
Padangan ini diamankan bersama barang bukti sebuah (1) kotak rokok Esse berisi satu (1) paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.50 Gram yang sempat dicampakkan dan satu (1) unit handphone merk VIVO
"Kedua tersangka mengaku sebagai pemilik barang bukti yang diamankan. Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan serta akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP Jonni H Pardede (Jun/Bay-Mol)