Diduga Dipukul Abang Owner, Pengunjung Blue Star Lapor Polisi

Sebarkan:
Teks Foto: Alexa pengunjung yang menjadi korban pemukulan.



BINJAI - Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Star di Emplasemen, Kuwala Mencirim, Sei Bingai, Kabupaten Langkat mengaku dipukul saat berada di dalam lokasi tersebut.


Korban berinisial ED alias Alexa mengaku dipukul oleh R, diduga abang kandung dari owner THM Blue Star. Bahkan, peristiwa itu telah dilaporkan oleh Alexa ke Polres Binjai dengan nomor SLTP/117/II/2025/SPKT/Polres Binjai.


Alexa menceritakan awal terjadinya penganiayaan itu. Peristiwa itu berawal pada Kamis (20/2/2025). Saat itu korban ED alias Alexa datang ke THM Blue Star untuk mentraktir temannya yang sedang berulang tahun. 


"Jadi saat sekitar pukul 4.00 wib, saya berniat ingin menyawer Disjoki (DJ). Jadi dekat DJ itu kan ada palang besi, saat ada event, itu memang dikunci. Kalau kayak kita udah kenal, boleh lah minta bukakan. Disitu ada perempuan, jadi saya minta tolong bukakan," jelas Alexa usai membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan dirinya di Polres Binjai, Jumat (21/2/2025).


"Jadi saya bilang, mbak, boleh minta tolong, bilangkan sama pak sekuriti, saya mau masuk, tolong bukakan pintu besinya. Terus perempuan itu bilang gak bisa sembarangan orang. Iya saya tau, bilang aja Alexa, pasti dibukain, tapi wanita itu gak mau kayak ngeyel. Dia nyolot ke saya, jadi saya nyolot juga ke dia," sambungnya.


Saat kami cekcok, lanjut Alexa, ada seorang laki-laki tiba-tiba memukul bahunya menggunakan botol hingga bengkak dan membiru. Bahkan, Alexa mengaku ditarik sampai jatuh hingga bagian kakinya memar.


"Saat kami cekcok itu lah tiba-tiba ada pria yang memukul pundak saya. Saya juga ditarik sampai terjatuh. Namun saat itu ada yang misahin dan membawa kami ke lobi KTV. Disitulah saya baru tahu kalau yang memukul saya R. Bias saya manggil dia Om R," pungkas Alexa.


Singkat cerita, Alexa dibawa ke KTV 5 untuk memenangkannya. Namun, Om R tidak ikut dan pergi meninggalkan saya. "Saya kira Om R tidak pergi, ternyata pergi, saya rasa disuruh pergi, kemudian mereka menyuruh damai. Saya minta Om R datang, tapi gak datang, sampai saya menunggu lama dan akhirnya membuat laporan polisi," beber Alexa.


Alexa berharap agar peristiwa yang menimpa dirinya segera diproses hukum dan meminta agar pelaku segera ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap dirinya.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini