PEMATANGSIANTAR| Meningkatkan kesadaran berlalulintas bagi para pelajar/generasi muda, Sat Lantas Polres Pematangsiantar gelar sosialisasi dan edukasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Yayasan Pendidikan (YP) SMK Swasta GKPI 2, Jalan DI Panjaitan Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Senin (13/1/2025) sekira pukul 08:00. WIB
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom S.Ik MH mengatakan edukasi ini digelar dalam program Police Go To School untuk memberi himbauan tentang tertib berlalulintas kepada pelajar
Kanit Kamsel Ipda Syah Edi Suranta Purba menyampaikan pemahaman dan edukasi tentang UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar
"Dengan kegiatan Police Go To School ini diharapkan himbauan tertib berlalulintas dapat tersampaikan kepada para pelajar agar lebih memahami pentingnya disiplin berlalulintas dan aturan -aturan yang harus dipatuhi di jalan raya," Kata AKP Gabriellah.
Sementara pihak sekolah berkomitmen untuk tetap menyampaikan kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas
Pimpinan sekolah mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polri yang sudah bersedia memberi himbauan serta edukasi kepada para siswa siswi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas (Jun/Bay-Mol)