PEMATANGSIANTAR | Pasca penggerebekan dalam operasi pemberatasan narkotika di Gang Bajigur, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/1/2025) lalu, dengan barang bukti 515 paket sabu sabu netto 67,24 gram serta ganja netto 48 gram, Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar, gelar 'Patroli Kampung Bebas dari Narkoba' (KBN) untuk antisipasi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Sabtu (18/1/2025) mulai pukul 09:40 WIB
Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan, Patroli melibatkan 2 personil Bhabinkamtibmas, Aiptu Alexander dan Aiptu Wellington Nababan berpatroli di Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar
Pada Patroli personil Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Warga setempat tentang Bahaya Narkoba dan sebagai musuh Negara
"Personil mengajak warga sekitar untuk bersama sama memerangi Narkoba dengan cara melaporkan kepada Kepolisian bila ada warga melakukan peredaran narkoba di lingkungan masing masing," Ujar Iptu Dian Putra, Sabtu malam
Iptu Dian melanjutkan. "Selain itu, patroli ini untuk peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan mencegah terjadinya peredaran narkoba serta menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," Ujarnya menutup penjelasan (Jun/Bay-Mol)