MEDAN | Dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara sadis atau lazim disebut begal tertangkap di Marelan, Rabu (15/1/2024).
Selanjutnya, tersangka MRK, 24, warga Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan dan MW, 20, warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil interogasi awal, MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban. Informasi dari MRK membawa tim penyidik ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban.“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Sebagaimana diketahui, seorang pedagang kepiting IS, 40, warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan dibegal dua pria Jalan Stasiun Belawan depan terminal penumpang Bandar Deli, Senin (13/1/2025).
Akibatnya, korban mengalami luka pada leher dan tangan kiri akibat kena bacok pelaku begal. Selain itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor, uang dan HP. (RE Maha/REM).