GAWAT!! Titip Narkotika ke Anak Bawah Umur, Pria ini Akhirnya Ditangkap Polres Simalungun. 83.52 Gram Sabu Gagal Edar

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Polres Simalungun mengungkap kasus narkotika di Desa Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dan meringkus seorang pria diduga bandar, Jumat (13/12/2024)

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala menjelaskan, kronologi pengungkapan berawal dari keberangkatan tersangka, AS, 25, dari rumahnya di Pematangsiantar menuju Desa Siboras, hendak menemui rekannya dengan membawa paket besar sabu sabu seberat brutto 83.52 gram, Rabu (11/12/2024)

Setiba di Desa Siboras, AS tidak berhasil bertemu rekannya. Pelaku akhirnya menitip paket sabu beserta satu buku catatan kepada keponakan rekannya, BSJ, 9, warga Desa Siboras

Dua hari kemudian, Jumat (13/12/2024), tersangka kembali ke Desa Siboras hendak mengambil paket narkotika tersebut karena uang hasil transaksi belum jelas diterima diduga dari rekannya tersebut

Setiba di depan rumah BSJ, paket sabu diserahkan kembali kepada tersangka AS yang sebelumnya disimpan di kolong rumah warga 

Disini. Personil Polres Simalungun yang sudah mengantongi informasi terkait aktivitas tersangka segera melakukan penangkapan

Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Rafiq, berdomisili di Kota Medan.

Dalam operasi ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat brutto 83,52 gram, satu (1)  ponsel merk Nokia warna abu-abu, satu (1) buku catatan berisi nomor rekening atas nama Anisa Nurweni, dan satu (1) unit timbangan digital warna silver

Kapolres Simalungun menyatakan tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut

Polres Simalungun berkomitmen mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya. Tersangka kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan perkembangan akan terus kami laporkan,” Ujar Kapolres 

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak kejahatan serupa (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini