Sempat Kabur, Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polsek Bangun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Sempat melarikan diri, Joko Wiono alias Joko, 31, penduduk Dusun III, Desa Tumorang, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya takluk disergap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun - Polres Simalungun, Jumat (15/11/2024) sekira pukul 15:50 WIB

Pelaku, diduga sindikat pengedar narkotika jenis sabu sabu ini diringkus di areal Perkebunan Sawit, Dusun III Gajing Kahean, Desa Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kapolsek Bangun melalui Kanit Reskrim Ipda Gagas Dewanta Aji S.Tr.K menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan ada transaksi narkoba di area perkebunan sawit tersebut

"Berdasar laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Kanit Intelkam dan Tim ke lokasi yang disebut warga. Awalnya kami menemukan empat orang sedang berkumpul di areal perkebunan," 

"Saat kami mendekat, keempat orang tersebut berusaha melarikan diri. Namun setelah dilakukan pengejaran, kami berhasil mengamankan satu orang yang diketahui bernama Joko Wiono," Ungkap Gagas Dewanta Aji

Disaksikan perangkat desa setempat, Tim Opsnal menggeledah Joko Wiono. Ditemukan  barang bukti berupa satu (1) kaca pirex berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,02 gram, tujuh (7) plastik klip transparan kosong ukuran sedang dan tiga (3) plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat brutto 1,36 gram.

Selain narkoba, Tim mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti power bank warna pink, dua (2) buah korek api, satu (1) unit HP merk VIVO warna biru hitam, satu (1) buah sekop terbuat dari pipet dan satu (1) bong terbuat dari botol Sprite

Tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Bangun untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan penegakan hukum

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Tim gabungan yang terlibat operasi penangkapan, Ipda Gagas Dewanta Aji S.Tr.K, Ipda Pangaribuan Silalahi, Aipda Franky Manurung, dan Aipda Riduan Simanungkalit (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini