TAPUT | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap 2 (Dua) pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Aek Nabara kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara, Rabu (30/10/2024) yang lalu, tepatnya di Simpang Muara Tolang.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Dijelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial RMPR (26) dan LTA (23), kedua nya adalah warga Desa Simangumban Julu, kecamatan Simangumban, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan korban pemukulan Douglas H. Tobing ke Polres Tapanuli Utara pada tanggal 02 September 2024 .
Dalam laporan tersebut DHT mengatakan bahwa pada Rabu (30/10/2024) saat rombongan korban dengan salah satu paslon Bupati - wakil bupati no urut 1 Satika- Sarlandy melintas dari pasar Simangumban, sepulang kampanye dari dusun Muara Tolang desa Dolok Saut, kedua tersangka berdiri di pinggir jalan sambil meneriaki dan mengucapkan kata kata kotor kepada rombongan.
Usai mengantar kandidat Satika Simamora ke rumah salah satu pendukungnya, pelapor beserta beberapa orang kembali ke lokasi untuk mempertanyakan maksud teriakan dan ucapan kata kata kotor tersebut.
Tak terima dijumpai, kedua pelaku kemudian memukul pelapor menggunakan tangan, kayu dan batu dan mengakibatkan pelapor mengalami luka bocor di kepala dan luka memar di tangan juga bahu( telah di visum).
Berdasarkan laporan pengaduan tersebut dan hasil penyelidikan, di temukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan alat bukti, kedua tersangka ditangkap dari kediamannya, Senin (19/11/2024).
Setelah diperiksa sebagai tersangka, hari itu juga dilakukan penahanan kepada kedua tersangka dan mengembangkan kasus tersebut untuk kemungkinan adanya pelaku lainnya.
"Kepada ke 2 tersangka di kenakan melanggar pasal 170 sub 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 penjara," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu 30 Oktober 2024 lalu yang menyebabkan kedua belah pihak mengalami luka - luka akibat pukulan benda keras seperti, kunci roda, batu - bata dan balok.
Pernyataan ini dikatakan Sekretaris Umum Tim Pemenangan Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat, Dompak Hutasoit, SPd, didampingi Kuasa Hukum Sultan Hermanto Sihombing, dan Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan Paltak Siburian kepada wartawan saat konferensi pers Jumat (1/11/2024) sore.
Menurutnya, Polres Tapanuli Utara harus mengusut tuntas kejadian yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak ini, namun karena kejadian awal diduga dilakukan dengan provokasi di setiap kampanyenya Satika dan Sarlandy yang diduga oleh pihak lawan di beberapa titik seperti di Sipoholon dan Simangumban dan Pahae Jae dan hal tersebut terjadi secara berulang dan tersistem.
"Kami menduga sudah ada komando yang diberikan untuk membuat keributan di beberapa titik kampanye yang dilakukan pasangan calon Bupati Tapanuli Utara nomor urut 1 Satika dan Sarlandy.
"Bahwa kejadian yang terjadi pada hari Rabu kemarin, adalah kejadian yang tidak dapat dielakkan karena kami menduga Tim Pemenangan JTP - Denz akan mencelakai kandidat pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Satika dan Sarlandy.
"Kejadian berawal ketika salah satu mobil yang dibranding JTP - Denz berusaha untuk mendekati iringan mobil kandidat Calon Bupati Tapanuli Satika dan Sarlandy dan diduga akan mencelakai kandidat nomor urut 1 dan menyampaikan kata- kata kotor, namun iringan rombongan Calon Bupati nomor urut satu tidak terpancing dan terprovokasi.
"Oleh karena dugaan tersebut rombongan Tim pasangan nomor urut 1 mencegat mobil tersebut dan memberhentikannya untuk memperingatkan Tim pendukung yang mengendarai mobil branding JTP - Dens.
"Namun karena diduga 4 orang Tim JTP - Dens telah mabuk dan memberikan perlawanan terhadap Tim Satika dan Sarlandy, pertikaian antara kedua kubu pun terjadi dan 4 orang yang mengendarai mobil branding JTP - Dens akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Setelah melarikan diri mereka memanggil pendukung JTP- Dens yang lainnya, sepertinya sudah stanby dan diduga untuk mencelakai pasangan calon Bupati Satika dan Sarlandy.
"Selanjutnya di Jalan Lintas Desa Sitompul tampak mobil branding salah satu OKP parkir dipinggir jalan dan diduga sejumlah anggota OKP berdiri sambil memegang balok tepat disamping mobil yang sedang terparkir tersebut, namun karena mereka melihat rombongan pasangan calon nomor urut 1 ramai, mereka hanya menyampaikan kata - kata kotor kepada pasangan calon nomor urut 1 dan rombongan Tim Pendukung, namun tim memilih untuk tenang dan pulang menuju Sipoholon.
"Bahwa kejadian yang terjadi tersebut bukanlah spontanitas pendukung JTP - Dens, pasangan nomor urut 2, diduga sudah stanby di beberapa titik yang akan dilewati pasangan calon nomor urut 1 Satika dan Sarlandy.
"Sebagaimana berita yang beredar di medsos dan masyarakat bukanlah pengeroyokan, akan tetapi upaya yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon nomor urut 1 Satika dan Sarlandy untuk melindungi pasangan calon dari upaya mencelakai atau dugaan percobaan pembunuhan pasangan calon bupati kabupaten Tapanuli Utara nomor urut 1, karena penyerangan terlebih dahulu dilakukan oleh Tim JTP Dens sebelum terjadinya bentrok," terang Dompak Hutasoit.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Satika dan Sarlandy, Sultan Hermanto Sihombing mengatakan, akan membuat laporan atas kejadian ini ke Polres Taput, karena ada korban dari pihak Satgas Satika dan Sarlandy yang menjadi korban yakni Douglas Tobing yang mengalami luka pada bagian lengan, leher dan kepala," paparnya.
Atas kejadian ini Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan Paltak Siburian meminta agar Kapolres Taput mengusut kasus ini dengan seadil - adilnya dan mengungkap aktor intelektual dibalik kejadian ini,dan meminta agar aparat keamanan dan pihak penyelenggara pemilu dan Bawaslu lebih proaktif dan tidak melakukan pembiaran terhadap pelaku pelaku yang memancing keributan dalam parhelatan Pilkada di Tapanuli Utara 27 November 2024 mendatang," tegas Paltak Siburian. (Alfredo/Edo)