Tempuh Jalur Hukum, Akhirnya Tim Forensik Bhayangkara Medan Ekshumasi Jenazah Rindu Syahputra Sinaga

Sebarkan:
Teks Foto: Tim Forensik RS Bhayangkara Medan saat melakukan pembongkaran jenazah Rindu Syahputra Sinaga. 

DELISERDANG | Guna mengetahui penyebab kematian Rindu Syahputra Sinaga (14) siswa kelas IX SMP Negeri I STM Hilir yang meninggal setelah dihukum guru agama Squat Jump 100 kali, akhirnya Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan lakukan pembongkaran dan penggalian jenazah (Ekshumasi), Senin (1/10/2024).

Adapun Tim forensik yang turun ke makam Rindu Syahputra Sinaga yakni, dr Surjit, Aiptu Juita, Aulia dan Jalal.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Rafhael Sandi Priambodo SIK menjelaskan, hal tersebut untuk melengkapi laporan polisi. Selain itu untuk mencocokkan visum luar yang diterbitkan pihak rumah sakit serta guna mengetahui penyebab kematian almarhum Rindu Syahputra Sinaga.

Sebelumnya diwartakan, Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMPN I STM Hilir dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU Sembiring Delitua setelah mendapat perawatan selama beberapa jam.

Peristiwa menimpa siswa SMP kelas IX, anak sulung dari 3 bersaudara, merupakan anak dari Lamhot Sinaga dan istrinya Derma Br Padang tersebut bermula Kamis (19/9/2024).

Rindu Syahputra Sinaga dipaksa melakukan squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru honor bidang study agama Kristen karena tidak mengerjakan tugas sekolah.

Sepulang sekolah Rindu mengeluh tidak enak badan kepada ibunya. Ia juga menceritakan kepada ibunya soal dipaksa melakukan squat jump tersebut.

Oleh ibunya, Rindu dibawa berobat ke Klinik Mayen di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.

Pun begitu, selama beberapa hari kesehatan Rindu tidak kunjung membaik. Korban tetap mengeluh sakit di sekujur tubuhnya. Badannya demam tinggi serta lemas tidak bertenaga.

Kondisi Rindu Syahputra semakin memburuk. Kemudian, Kamis (26/9/24) sekira pukul 01.00 wib dini hari, pihak keluarga melarikannya ke RSU Sembiring Delitua.(Tim/ Js).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini