Lagi, Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Lagi, Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria diduga jaringan pengedar sabu sabu

Pelaku, RMS alias R, 29, diringkus dari rumahnya di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (22/10/2024) sekira pukul 12:00 WIB

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang sangat resah atas peredaran narkotika disekitaran tempat tinggal pelaku," Ungkap Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny P Pasaribu SH. MH, Kamis (24/10/2024) petang

Menyahuti keresahan warga, Tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat ke lokasi melakukan lidik intai untuk meringkus target yang identitas dan ciri cirinya sudah dikantongi petugas

Di lokasi. Terpantau target sedang berada di rumah. Petugas langsung mengepung dan menggerebek. RMS pasrah tidak berkutik saat diborgol untuk diamankan

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dua (2) plastik klip berisi narkotika jenis sabu total berat brutto 2,50 gram,"

"Turut diamankan satu (1) unit handphone android merk Samsung. Diinterogasi tersangka RMS mengakui barang bukti sabu sabu itu miliknya," Papar AKP Jhonny Pasaribu

Tersangka RMS alias R beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar guna dilakukan pengembangan dan penyidikan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini