-->

Tiga Hari Tidak Terlihat. Susanto Membusuk Dirumahnya. Ini Penjelasan Kapolsek Siantar Utara

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Tiga hari tidak terlihat beraktivitas, Ali Susanto, warga Jalan. Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditemukan membusuk dalam kamarnya, Rabu, 18 September 2024, sekira pukul 17:00 WIB

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang SH, menjelaskan temuan berawal dari Ketua RT setempat Rusdi Harahap, yang menerima laporan dari warga. Disebut ada aroma busuk menyengat menyebar dari arah rumah Ali Susanto

"Bersama warga, ketua RT datang dan mendekati rumah korban. Pintu depan digedor gedor sambil  memanggil manggil namanya, namun tidak ada respon atau jawaban," Ungkap Nelson Aritonang

Aroma busuk semakin menyengat. Timbul curiga sehingga Rusdi dan warga berinisiatif memanjat masuk dari tembok samping. Korban ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi membusuk

"Tetangga dan warga sekitar mengatakan, korban sudah  tiga hari tidak terlihat beraktifitas atau keluar dari rumah," Tambah Kapolsek

Selanjutnya, Rusdi menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara di Kelurahan Baru beserta Babinsa termasuk anak korban, Lenny 

Menerima laporan temuan mayat, atas perintah Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, Personil Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Marlon Hutahaean SH bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung terjun ke lokasi melakukan cek dan olah TKP serta identifikasi

Anak korban, Lenny mengatakan ayahnya selama ini mengidap penyakit komplikasi dan hanya tinggal sendiri di rumah tersebut. Terakhir berkomunikasi dengan korban melalui Handphone, Minggu, 15 September 2024, sekira pukul 04:00 WIB

Atas kematian Ali Susanto, Lenny mewakili pihak keluarga bermohon kepada pihak Kepolisian agar jasad korban tidak dilakukan Otopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai, menyatakan tidak keberatan dan menerima ihklas kematian korban

"Hasil visum luar, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau aniaya pada jasad korban. Berdasar Surat Pernyataan dari pihak keluarga kita telah menyerahkan jenazah untuk disemayamkan dalam proses pemakaman," Jelas AKP Nelson Aritonang (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini