Tim BPJS Kesehatan Padangsidimpuan saat berkunjung ke Klinik Hiblu |
PADANGSIDIMPUAN | Dalam rangka mempermudah akses bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang membutuhkan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan menambah dua mitra Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama di wilayah kerjanya.
Kedua mitra fasilitas kesehatan tersebut yaitu, Puskesmas Muara Tais di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Klinik Hiblu di Kota Padangsidimpuan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Syafrizal menjelaskan, BPJS Kesehatan terus berupaya mengoptimalkan kualitas layanan demi peningkatan kepuasan peserta dalam penyelenggaraan Program JKN. Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan adalah dengan menambah titik akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tiga kabupaten/kota di wilayah kerja kami sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal. Penambahan jumlah peserta JKN diiringi dengan perluasan jaringan fasilitas kesehatan, dengan tetap menjaga komitmen mutu layanan tentunya,” kata Syafrizal, Jumat (06/09/2024)
Syafrizal mengungkapkan, sebelumnya Puskesmas Muara Tais telah menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dalam memberikan layanan kepada peserta di Tapanuli Selatan. Namun, pihaknya mengakhiri kerja sama lantaran Puskesmas Muara Tais saat itu tidak dapat menunjukkan bukti akreditasi.
“Akreditasi fasilitas kesehatan merupakan syarat mutlak bagi Puskesmas, klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang proaktif mendukung pelaksanaan akreditasi Puskesmas Muara Tais sehingga Puskesmas Muara Tais per September ini bisa kembali memberikan layanan kepada peserta JKN,” kata Syafrizal.
Selain Puskesmas Muara Tais, FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada bulan September ini adalah Klinik Hiblu yang berlokasi di Jalan Kenanga, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Klinik yang mulai beroperasi pada tahun 2024 ini telah melewati proses kredensialing untuk memastikan ketersediaan sarana prasarana dan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.
Tidak berbeda dengan FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Puskesmas Muara Tais dan Klinik Hiblu memberikan pelayanan non spesialistik meliputi 144 diagnosa tuntas di FKTP, pelayanan persalinan, pelayanan KB, dan secara bertahap menyelenggarakan kegiatan promotif dan preventif melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Kedua FKTP ini juga telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan janji layanan.
“Sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama, BPJS Kesehatan memberikan sosialisasi tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk menyamakan persepsi. Selain itu, ada juga janji layanan yang wajib dipatuhi faskes, diantaranya, menerima NIK sebagai nomor identitas peserta, tidak ada fotocopy dokumen, layanan bebas iur biaya tambahan, serta melayani peserta yang berada di wilayah FKTP terdaftarnya sesuai ketentuan,” kata Syafrizal.
Marketing Manager Klink Hiblu, Mussajief menyampaikan komitmen Klinik Hiblu memberikan kemudahan dan kecepatan akses layanan bagi seluruh pasien tanpa diskriminasi. Menurutnya, menjadi mitra BPJS Kesehatan merupakan salah satu langkah manajemen untuk membuka akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tabagsel yang didominasi oleh peserta JKN.
“Kami memahami bahwa saat ini mayoritas masyarakat berobat menggunakan jaminan kesehatan. Dengan pengalaman diiringi dengan komitmen, kami akan menjadikan layanan yang ramah dan cepat sebagai unggulan Klinik Hiblu dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN,” tutur Mussajief.
Sampai dengan 1 September 2024, sebanyak 142 FKTP dan sepuluh rumah sakit telah menjadi mitra BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Selain fasilitas kesehatan, BPJS kesehatan Cabang Padangsidimpuan juga telah bekerja sama dengan enam optik, lima apotek, dan satu laboratorium. (ST).