DELISERDANG | Sudah empat kali disurati disuruh mulangkan tak mau, mantan Kabag Hukum Risalah Dan Humas M.Awal Kurniawan Sekretariat DPRD Deliserdang belum juga kembalikan aset milik DPRD Deliserdang berupa Mobil Mitsubishi Expander, Iphone 15 Pro, Laptop HP Pavilion dan Tablet PC Merk Apple. Kantor DPRD Deliserdang
Sekwan DPRD Deliserdang Binsar Sitanggang saat dikonfirmasi kemarin membenarkan hal itu , bahkan ia mengaku pihaknya sudah menyurati sebanyak empat kali ke Mantan Kabag Hukum Risalah Dan Humas Ini yang sekarang menjabat menjadi Kabid Penegakan Perda Dan Perkada Satpop PP Deliserdang.
" Ya Xvander thn 2023,sdh kita surati sampai 4 kali tp blm dikembalikan " kata Binsar Sitanggang.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendesak agar segera dipulangkan karena itu adalah aset DPRD Deliserdang.
" Segera saja pulangkan la, sudah sekitar 8 bulan belum dipulangkan ,ini kan milik aset DPRD Deliserdang dan Kabag yang baru disini yang berhak memakai itu " tegas Binsar Sitanggang.
Sementara itu Kabid Penegakan Perda dan Perkada M.Awal Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa mobil Dinas milik sekretariat DPRD Deliserdang sudah melakukan kordinasi ke sekwan agar mobil tersebut dijadikan aset Satpol PP.
"Sudah dibalas suratnya itu bang. Kata pak kasat, itu mau dibuat jadi mobil dinas di satpol PP bang dan kata Kasat Pol PP, sekwan sudah setuju sedang dalam proses dibuat Berita Acara serah terimanya bang" sebut awal.
Saat disinggung selain mobil dinas ada aset lain yang belum dipulangkannya , Awal Kurniawan mengirim surat balasan penjelasan untuk Sekwan DPRD Deliserdang dengan nomor 300.1/1189. Isi surat tersebut diantaranya.
Mengenai barang-barang lain seperti Iphone 15 Pro, Laptop HP Pavilion, Tablet PC Merk Apple, memang yang bersangkutan menandatangani Berita Acara Penerimaan Barang selaku Kabag. Hukum Risalah dan Humas namun barang yang ada sama yang bersangkutan hanya Iphone 15 Pro, sedangkan barang-barang lain tidak dibawa dan tidak dalam penguasaan yang bersangkutan.
Dan mengenai Iphone 13 Pro Merk Apple yang bersangkutan tidak pernah menandatangani Berita Acara Penerimaan Barang dan tidak pernah membawa barang tersebut.( Wan)