KPU Deliserdang Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Yusuf - Bayu Sumantri Agung Nomor Tiga

Sebarkan:

Paslon Yusuf- Bayu nomor urut tiga
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deliserdang menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan peserta pemilu Kepala Daerah ( pilkada) Bupati dan wakil bupati kabupaten Deliserdang tahun 2024 di Aula Wing Hotel, Jalan Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Senin 23/9/2024 sekira pukul 20.00 WIB. 

Ketua KPU Relis Yanthi Panjaitan membuka langsung rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut peserta pasangan paslon bupati dan wakil bupati kabupaten Deliserdang tahun 2024.

" Rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan paslon resmi kita buka, " Ucap Relis. 

Acara pengundian dan penetapan disaksikan Bawaslu Deliserdang, Partai Politik Pengusul pasangan calon (paslon), Pemkab Deliserdang, Pihak Kepolisian Polrestabes medan, Polresta Deliserdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai dan Media. 

Ada tiga pasangan calon yang mengikuti pengundian dan penetapan, yaitu M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung, Asriludin Tambunan - Lomlom Suwondo dan Sopian Nasution- Junaidi Parapat. 

Pada pengundian nomor paslon ketua KPU Deliserdang menetapkan Paslon Sopian Nasution- Junaidi Parapat nomor urut 1, dengan partai pengusul Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai bulan bintang, untuk paslon Asriludin Tambunan- Lomlom Suwondo nomor urut 2, dengan partai pengusul Partai Demokrasi Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Buruh dan Paslon M Ali Yusuf Siregar - Bayu Sumantri Agung nomor urut 3 dengan partai pengusul partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Perindo.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini