MEDAN | Tawuran yang terjadi di Jalan Kambir V Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), merenggut nyawa seorang remaja laki-laki, Kamis (8/8/2024) malam.
Korban berinisial G, meninggal dunia setelah matanya tertusuk anak panah saat tawuran terjadi. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik, namun nyawa korban tidak tertolong.
“Korban terkena panah di mata sebelah tetangganya, korban meninggal,” kata Tio salah seorang warga sekitar kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Ia menjelaskan korban terkena anak panah dari lawan tawurannya, saat keluar dari persembunyian dari balik pohon Mahoni di pinggir jalan.
Sontak saja, begitu matanya tertancap anak panah, Tio mengatakan korban lalu berteriak kesakitan memberitahu teman-temannya.
“Korban lalu dibawa ke klinik terdekat lalu dilarikan ke rumah sakit,” kata Tio.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang menjelaskan termasuk mendapat laporan soal kejadian tawuran maut ini lalu turun melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alhasil, polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menganiaya korban hingga meninggal.
Dua orang pelaku sudah ditangkap, katanya.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS (16) dan DS (20) keduanya warga Jalan Klambir V Hamparan Perak.
"Kedua pelaku ditangkap Jumat dini hari, barang bukti diamankan satu buah pelontar panah, dari pemeriksaan RS pelaku mengakui memanah," tukas Alex. (ka)

