Mabuk. Preman Pelaku Pengeroyokan Hilang Nyali Ditangkap Polsek Siantar Selatan

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Pelaku pengeroyokan, HTS, 47, warga Jalan SKI, Gang Dame, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, hilang nyali setelah didatangi Polisi lalu di bawa ke Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung SH mengatakan, kasus pengeroyokan itu dilaporkan korban, Samuel Junnery Bintang Sibuea, 21, warga Jalan Bahkora II, Gang Pandan, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar

Berawal, Selasa dinihari, 14 Mei 2024 sekira pukul 00:05 WIB, lalu, korban hendak menjemput adiknya, Martin Khevin Sibuea dari tempat kerja di Cafe Lolita Jalan Gereja, Simpang Jalan Pangaribuan, Kota Pematangsiantar

Setiba di pintu samping gerbang Cafe Lolita korban mendengar suara membentak (pelaku) dari arah kedai yang berada di sudut Jalan Pangaribuan, mengatakan "Mau Ngapainnya Kau!". 

Korban menjawab dari atas sepeda motor dengan mengatakan "Mau Jemput Adekku nya Aku Tulang".

Pelaku yang semula duduk di kedai, mendatangi pelapor dan mengatakan "Aku Orang Kampung ini"

Korban menjawab, "Kenapa Rupanya Tulang?" Mau Jemput Adekku nya Aku," 

Diduga tidak senang atas bicara korban, pelaku mencekik leher dan memukul wajah korban menggunakan tangannya 

Sesaat itu ada 2 pria tidak dikenal dari arah kedai mendatangi korban, diduga teman pelaku 

Mendengar ada keributan, adik korban Marthin Kevin Sibuea keluar dari Cafe, "Ngapain Ribut Ribut di Sini Tulang, Malu Kita," Kata Marthin

Mendengar omongan Marthin, kedua pria yang datang, menarik tangan dan membawa Marthin ke belakang badan korban, Samuel Junnery

Kemudian pelaku HTS yang sebelumnya mencekik dan memukul, menarik tangan korban sehingga korban berdiri di samping sepeda motornya, disusul mendapat pukulan lagi di bagian kepala belang dari salah satu pria

Korban kesakitan lalu berjalan ke gerbang Cafe. Namun pelaku kembali mencekik dan memukul korban yang melintas di depan kemudian mengejar  hingga ke gerbang Cafe Menit selanjutnya. Karyawan cafe datang dan melerai kejadian. 

Akibat penganiayaan (keroyokan) ini, korban mengalami sakit di leher, wajah dan bagian kepala belakang

Tidak terima dianiaya secara keroyokan,  korban mendatangi Polsek Siantar Selatan untuk membuat Laporan Polisi

Berdasarkan Laporan Polisi dari korban, atas perintah Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung, Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga SH. MH dan personil langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku

Hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan fakta, pelaku diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial HTS. 

Selasa 2 Juli 2024, sekira pukul 09:00 WIB Kanit Reskrim dan personil datang meringkus pelaku HTS saat berada di Jalan Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar

Diinterogasi pelaku HTS mengakui perbuatannya menganiaya korban bersama sama dengan 2 pria yang tidak dikenalnya berhubung saat itu pelaku dipengaruhi minuman keras. 

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk pemeriksaan guna diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 KUHPidana (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini