8 Geng Motor Diamankan Polsek Medan Area

Sebarkan:
DIAMANKAN: Geng motor yang diamankan.

MEDAN | Sebanyak 8 remaja anggota geng motor yang meresahkan masyarakat diamankan polisi di Jalan Jermal Baru, Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/7/2024) dinihari. 

Informasi dihimpun penangkapan 8 anggota geng motor bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya segerombolan remaja yang diduga hendak tawuran di seputaran Sukaramai. 

Petugas yang mendapat informasi adanya aksi dugaan geng motor ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan penindakan. 

Gerombolan geng motor yang diketahui bernama Kampung Mistis (Kamsis) kemudian kabur melarikan. Hingga akhirnya petugas yang melakukan pengejaran mengamankan 8 orang anggota geng motor di Jalan Jermal Baru. 

"Iya ada 8 orang anggota geng motor yang diamankan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang, ketika dikonfirmasi lewat selular, Minggu (7/7/2024). 

Ia mengatakan usai diamankan 8 orang anggota geng motor yang didominasi remaja tersebut kemudian diboyong ke Polsek Medan Area guna proses hukum lebih lanjut. 

Informasi dihimpun adapun kedelapan orang anggota geng motor yang diamankan yakni berinisial WA (17), AR (16), MF (16), MW (18), DB (17), W (17), H (16) seluruhnya warga Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, dan RP (17) warga Denai. 

Dari 8 anggota geng motor, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 celurit warna putih, 1 buah gergaji besi panjang, 1unit sepeda motor beat warna putih BK 5037 AIR. 

Kemudian 1 unit sepeda motor jupiter warna merah BK 5279 LC, 1unit sepeda motor honda Vario warna hitam BK 6958 ALK, 1 unit sepeda motor vega R warna hitam BK 6935 KY dan 5 buah handphone. 

"Kedelapan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini