Victor Rumahorbo Promosi jadi Hakim Tinggi di Palembang, Ketua PN Medan Bakal Dijabat Jon Saragih

Sebarkan:


Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas PN Kelas IA Khusus Medan Soniady Sadarisman. (MOL/Ist)


 

MEDAN | Ketua PN Kelas IA Khusus Medan Victor Togi Rumahorbo mendapat promosi jadi hakim tinggi di Palembang. Posisinya nanti bakal digantikan oleh Jon Sarman Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Bandung.

Saat diwawancarai awak media, Victor mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan Mahkamah Agung (MA) RI yang telah mempercayai dirinya menjadi hakim tinggi.

"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan MA yang terus mempercayakan saya untuk terus menapak karier. Memang kalau jobnya (tugas) Ketua Pengadilan Negeri (PN) IA Khusus itu hakim tinggi," ucapnya, Jumat (28/6/24).

Menurutnya, ada empat tempat promosi bagi para Ketua Pengadilan Kelas IA Khusus di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah PT Palembang.

"Ada empat sebenarnya jobnya, yaitu PT Medan, Palembang, Denpasar dan PT Makassar. Jadi setiap ketua-ketua PN IA Khusus, empat itulah tempat promosinya (jabatan)," jelas Victor.

Pencapaian menjadi hakim tinggi Badan Pengawas (Bawas) tersebut diraih setelah mengikuti seleksi di MA dan dinyatakan lulus.

"Nah, kebetulan Saya dipercaya di PT Palembang. Cuma karena saya ikut seleksi hakim tinggi Bawas pada MA dan bersyukur bisa lulus dan dipercaya. Nantinya akan dilantik di Palembang dan diperbantukan di MA," tuturnya.

Lebih lanjut, Victor belum dapat menginformasikan terkait kapan jadwal pelantikannya. Sebab, dirinya masih belum menerima surat keputusan (SK) dari MA.

"Ini SK belum kami terima dan kami juga belum serah terima jabatan dengan Ketua PN Bandung Pak Jon Sarman Saragih, sehingga belum bisa kami sampaikan (jadwal pelantikannya)," katanya.

Setelah hampir 2 tahun Victor memimpin PN Medan, Victor berharap segala hal-hal positif yang telah dibangun di PN Medan ke depannya dapat dilanjutkan.

"Jadi harapan Saya untuk pengganti saya nantinya kiranya apa kekurangan kami bisa ditutupi dan dilengkapi, serta apa yang telah kami letakkan dasar pembangunan di PN Medan ini bisa dilanjutkan," pungkasnya. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini