Sat Res Narkoba Polres Simalungun Ungkap Ladang Ganja, Anjing Melolong Pelaku Kabur

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍||  Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau, ungkap ladang ganja milik tersangka, Sinar Ginting alias Sege (SG), di Perladangan Juma Lepar, Desa Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 00:30 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH menjelaskan kronologi pengungkapan 

Bermula Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, Polsek Dolok Silau menerima informasi dari warga yang menyebut di ladang milik SG alias Cege ada tanaman mirip ganja. "Lokasi ladang tidak jauh dari rumah tersangka," Ujar Irvan Pane

Menerima informasi,  pelapor bersama saksi berangkat dari Polsek Dolok Silau menuju lokasi setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Ujung Bawang, sekitar pukul 23:00 WIB

Mendekati rumah tersangka, anjing penjaga milik SG menggonggong (melolong), mengindikasikan kedatangan petugas

"Tersangka SG melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil,"

"Di rumah, petugas menemukan istri tersangka, SMB, 38, dan anaknya, RAG, 17," Ungkap Irvan

Pelapor bersama saksi, didampingi Kepala Desa membawa RAG untuk menunjukkan ladang. Petugas menemukan 24 batang tanaman ganja di antara rimbun pohon kopi. 

"Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi serta bambu panjang agar tidak terlihat menonjol,"

"Diperkirakan, tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti," Jelas AKP Irvan Pane

Istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja, dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut

Kasat Narkoba beserta Tim mendatangi TKP untuk memberikan dukungan kepada Polsek Dolok Silau dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka yang masih buron

Penemuan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun

Pemerintah Indonesia sebagai korban dari aktivitas ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

AKP Irvan Rinaldy Pane, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberi informasi dan mendukung operasi penangkapan ini

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini,"

Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba

Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini," Ujar AKP Irvan Rinaldy Pane (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini