Deliserdang Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Smart City

Sebarkan:

Sekda Deliserdang saat pimpin rapat 
DELISERDANG | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP menyebutkan bahwa Deliserdang ditunjuk sebagai Kabupaten penyelenggara Smart City atau kota cerdas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien yang ditunjukkan kepada masyarakat.

" Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan kesejahteraan warga," ucap Sekda dilansir metro-Online.co Minggu 9/6/2024.

Sekda menjabarkan, kalau Smart city atau kota cerdas merupakan perwujudan ekosistem daerah yang lebih layak, dengan kultur daerah yang kreatif, memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan serta memanfaatkan teknologi untuk melayani, memberdayakan dan membangun warga yang berintegrasi teknologi.

Dalam tata kelola kota implementasi smart city di Kabupaten Deliserdang, mengalami berbagai tantangan. Mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai hingga masyarakat yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.

"Sejak ditetapkan Deli Serdang menjadi kabupaten terpilih sebagai penyelenggara kebijakan kabupaten/kota cerdas atau smart city, diharapkan agar terus berupaya untuk melakukan berbagai program dan langkah-langkah strategi meningkatkan kolaborasi dan mengintegrasikan sumber daya dengan semua stakeholder," imbuh Sekda.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP dalam laporannya menyampaikan, rapat Dewan Smart City tersebut juga menjadi sarana evaluasi sejauh mana perkembangan program dan kegiatan dalam mendukung smart city tersebut.

"Kami berharap rapat ini ada penguatan-pengatan bagi kita terkait inovasi-inovasi yang akan kita lampirkan dan akan menjadi penilaian ukuran dari pemerintah pusat, sampai sejauh mana di Kabupaten Deli Serdang ini dalam pelaksanaan program tersebut," ucap Khairul. (Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini