Bawa Sepeda Motor Curian, Warga Jambi Diamankan di Bangun Purba

Sebarkan:



Deliserdang - Bawa sepeda motor Honda Supra X125 BK 3907 ABA diduga hasil curian, LSH alias Putra (19) warga jalan BTN Selempang Merah No. 21 B Sungai Nibung Kecamatan Tungkak Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi diamankan personil Polsek Bangun Purba.

Kapolsek Bangun Purba AKP Rolihardo Sinaga melalui Kanit Reskrim Iptu Masfan Naibaho pada Minggu (11/3) mengatakan jika awalnya mereka mendapat informasi. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan dilokasi yang akan dilalui LSH alias Putra yaitu di Jalan umum Dusun I Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba.

Hasilnya, petugas langsung menghentikan laju sepeda motor yang dikenderai LSH. Saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan kepada petugas. Tak mau targetnya lepas, LSH bersama sepeda motor Honda Supra X125 BK 3907 ABA langsung diamankan Mapolsek Bangun Purba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, LSH alias Putra mengaku jika sepeda motor yang dikenderainya diambil dari areal parkir RSU Siti Hajar Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan KH Wahid Hasyim Medan Baru, Medan pada Kamis (8/3) sekira pukul 17.00 Wib lalu.

Saat itu dirinya melihat kunci sepeda motor tergantung di kunci jok. Lalu timbul niatnya untuk mengambil sepeda motor tersebut dan menyimpan di rumah kost nya yang bertempat di Jalan Jamin Ginting Gang Maju Medan. Setelah disembunyikan selama sehari dan dirasa telah aman, LSH berniat menjualnya ke Kecamatan Bangun Purba.

Namun sial dialami LSH, belum sempat menjual sepeda motor curiannya, LSH alias Putra diamankan personil Polsek Bangun Purba. “Kami sudah mengamankan LSH serta barang buktinya sambil berkordinasi dengan Polsek Medan Baru. Karena TKPnya disana," tegas Masfan Naibaho. (manahan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini