Deliserdang - Bawa sepeda motor Honda Supra X125 BK 3907
ABA diduga hasil curian, LSH alias Putra (19) warga jalan BTN Selempang Merah
No. 21 B Sungai Nibung Kecamatan Tungkak Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Provinsi Jambi diamankan personil Polsek Bangun Purba.
Kapolsek Bangun Purba AKP Rolihardo Sinaga melalui Kanit
Reskrim Iptu Masfan Naibaho pada Minggu (11/3) mengatakan jika awalnya mereka
mendapat informasi. Lalu pihaknya melakukan penyelidikan dilokasi yang akan
dilalui LSH alias Putra yaitu di Jalan umum Dusun I Desa Damak Maliho Kecamatan
Bangun Purba.
Hasilnya, petugas langsung menghentikan laju sepeda motor
yang dikenderai LSH. Saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak bisa
menunjukkan surat-surat kenderaan kepada petugas. Tak mau targetnya lepas, LSH
bersama sepeda motor Honda Supra X125 BK 3907 ABA langsung diamankan Mapolsek
Bangun Purba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, LSH alias Putra mengaku jika sepeda motor
yang dikenderainya diambil dari areal parkir RSU Siti Hajar Jalan Jamin Ginting
Simpang Jalan KH Wahid Hasyim Medan Baru, Medan pada Kamis (8/3) sekira pukul
17.00 Wib lalu.
Saat itu dirinya melihat kunci sepeda motor tergantung di
kunci jok. Lalu timbul niatnya untuk mengambil sepeda motor tersebut dan
menyimpan di rumah kost nya yang bertempat di Jalan Jamin Ginting Gang Maju
Medan. Setelah disembunyikan selama sehari dan dirasa telah aman, LSH berniat
menjualnya ke Kecamatan Bangun Purba.
Namun sial dialami LSH, belum sempat menjual sepeda motor
curiannya, LSH alias Putra diamankan personil Polsek Bangun Purba. “Kami sudah
mengamankan LSH serta barang buktinya sambil berkordinasi dengan Polsek Medan
Baru. Karena TKPnya disana," tegas Masfan Naibaho. (manahan)