Korban Rugi Rp 15 Juta. Satu dari Tiga Pembobol Rumah Diringkus Polsek Siantar Utara

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Lebih setengah bulan usai beraksi, satu dari tiga pembobol rumah milik korban, Edi Horas Diansyah Purba, 37, pegawai BUMN, warga Jalan Patuan Anggi, Gang Rama, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara Resort Polres Pematangsiantar, Senin (6/5/2024) sekira pukul 15:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D Damanik SH memaparkan pelaku, TPP alias T, 39, warga Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

Herli menjelaskan, Pencurian dengan cara membobol rumah korban diketahui pada Minggu, 14 April 2024 sekira pukul 03:30 WIB

"Saat itu korban baru tiba dirumahnya,  melihat isi lemari berantakan, jendela dapur terbuka, pintu ke ruang tengah dari dapur juga sudah rusak," 

"Melihat situasi itu korban sadar rumahnya telah dimasuki pencuri. Korban bergegas memeriksa barang barang lainnya ternyata banyak yang hilang," Ungkap Herli Damanik

Dipaparkan. Barang yang hilang berupa satu (1) unit sepeda motor Honda Supra nopol BK 2191 WAD, satu (1) unit rice cooker, satu (1) unit Televisi LTD 32 inci warna hitam list silver, empat (4) unit speaker aktive, satu (1) unit tabung gas elpiji 3 Kg,  beberapa setelan jas, baju, ambal/karpet serta ulos

Akibat pencurian korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15 juta.- kemudian korban membuat Laporan Polisi (pengaduan) ke Polsek Siantar Utara

Berdasar Laporan korban dan atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Warman Siallagan SH memimpin unitnya melakukan penyelidikan untuk mengendus jejak pelaku

Hasil kerja keras penyelidikan membuahkan hasil. Kecurigaan mengarah kepada TPP alias T, Tim Opsnal langsung memburu target ini

Hingga Senin, 6 Mei 2024 siang, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan TPP sedang di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Pria ini langsung dikejar dan berhasil diamankan

Diinterogasi pelaku TPP mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial RN dan HAS

"Saat pengembangan, diduga pelaku RN dan HAS belum berhasil ditemukan," Ujar AKP Herli D Damanik seraya mengatakan pihaknya  akan terus mengejar kedua pelaku 

Saat ini pelaku TPP alias T serta barang bukti satu (1) set Loudspeaker aktif merek Advance Digitals warna hitam list silver telah diamankan di Polsek Siantar Utara guna penyidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini