Wihh ! KPU Deliserdang Pekerjakan Kembali PPK Bermasalah, Bawaslu Tak Kerja

Sebarkan:

Pelantikan Petugas PPK untuk Pilkada di D Prime Hotel Jalan Bandara Kualanamu. Kamis 16/5/2024
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deliserdang telah memilih dan melantik sebanyak 110 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) yang akan ditugaskan di 22 Kecamatan Se- Kabupaten Deliserdang. Pelantikan dilaksanakan di D' Prime Hotel Jalan Bandara Kualanamu, Deliserdang Kamis 16/5/2024 sore.

Dari pemilihan 110 orang petugas PPK ini terdapat 7 orang yang diduga terlibat masalah sewaktu menjabat sebagai petugas PPK saat proses Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden kemarin. 7 orang oknum PPK ini diduga kuat menyalahgunakan fungsi dan jabatannya sebagai seorang penyelenggara Pemilu yang semestinya menjaga integritas penyelenggara untuk keuntungan pribadi.

Oknum PPK itu diduga terlibat kerjasama dengan sejumlah oknum Calon Legislatif dalam jual beli suara, berlaku sebagai tim sukses yang bisa menyediakan suara bagi calon dan ada yang diduga mengotak atik hasil suara.

Dari informasi dihimpun, bahwa Petugas PPK yang santer bermasalah 7 Kecamatan diantaranya oknum PPK Kecamatan Pantai Labu, Oknum PPK Beringin, oknum PPK Lubukpakam, Oknum PPK Galang, Oknum PPK Tanjung Morawa, Oknum PPK Patumbak, Oknum PPK Delitua dan Oknum PPK Kutalimbaru.


Herannya dari proses kocok ulang atau rekrutmen baru, KPU Deliserdang masih mempekerjakan kembali 7 oknum PPK yang diduga kuat bermasalah sebelumnya. Kesalahan oknum PPK ini diketahui oleh KPU dan Bawaslu.

" Heran kita, padahal masyarakat sudah banyak yang melaporkan ke KPU Deliserdang, media juga sudah banyak memberitakan pelanggaran fatal apa yang dilakukan sejumlah oknum petugas PPK itu.Tapi bisa dipekerjakan lagi lolos seleksi, tentunya ada bekingnya orang dalam KPU ini, gimana masyarakat mau percaya kinerja KPU Deliserdang dalam penyelenggaraan Pemilu yang jurdil," ucap Andre Warga Lubukpakam.

Adapun salah satu oknum PPK yang diduga kuat bermasalah dan kembali dipekerjakan oleh KPU Deliserdang menjadi PPK di Lubukpakam berinisial T. Oknum itu juga sudah dilaporkan oleh kuasa hukum Calon legislatif yang tertipu dengan janji mengkondisikan suara. Korban bujuk rayu T bersama sejumlah oknum PPK Lubukpakam lain itu mengalami kerugian hingga 250 juta yang baru dikembalikan sekitar 80 jutaan.

Oknum T ini satu satunya anggota PPK Lubukpakam yang  dipekerjakan kembali menjadi petugas PPK untuk Pilkada November 2024 nanti. Sementara yang lain tidak lolos, oknum T ini diduga kuat punya deking orang di internal KPU Deliserdang hingga bisa lolos kembali menjadi petugas PPK Lubukpakam.

Sementara itu, Yahya Saragih tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang merasa prihatin dengan hal ini, ia menyayangkan kinerja Bawaslu Kabupaten Deliserdang yang membiarkan hal ini terjadi. 

" Dalam kasus ini, Bawaslu Deliserdang tak bekerja, sejumlah oknum PPK yang dilantik kembali oleh KPU Deliserdang itu bermasalah sewaktu menjabat PPK pada pileg kemarin, masyarakat sudah pada tau, kenapa bisa diangkat lagi. Kredibilitas penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu pada Pilkada Deliserdang  ini diragukan. Dan masyarakat nanti akan bereaksi," ucap Yahya.

KPU Deliserdang hari ini melantik 110 orang petugas PPK di Prime Hotel, Jalan Bandara Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. Pada pelantikan itu dihadiri PJ Bupati Deliserdang, Kapolresta Deliserdang  Kombes Pol Raphael dan instansi terkait lainnya. 

Pj Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM berharap kepada 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Deli Serdang, bekerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya di Kabupaten Deliserdang, bisa berkualitas.

"Jadi, kita buktikan bahwa Pilkada serentak ini bisa dilaksanakan dengan berkualitas. Ini harapan kami dari pemerintah (Pemerintah Kabupaten Deliserdang) ya. Yang kita gunakan adalah uang rakyat, hingga kita juga harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat," harap Pj Bupati.

Dijelaskan Pj Bupati, PPK merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten yang memiliki tugas melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan, sehingga keberadaan PPK dianggap sangat strategis dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Tidak hanya itu, PPK memiliki peran cukup penting, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, dan merupakan entry point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. 

"Kepada seluruh anggota PPK yang dilantik, saya berpesan semua bisa menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Laksanakan setiap tugas sesuai peraturan yang berlaku, hadirkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas. Karena hanya dengan Pilkada yang berkualitas, pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan akan memiliki pondasi yang kuat," pesan Pj Bupati.

Pj Bupati juga meminta agar seluruh anggota PPK untuk menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, jujur, adil serta senantiasa menjaga netralitas. Karena netralitas penyelenggara Pemilu merupakan modal sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.

Terpisah, Komisioner KPU Deliserdang Dessy mengatakan bahwa proses seleksi untuk pengangkatan PPK sudah dilakukan dengan benar pihaknya.

" Bahwa itu sudah sesuai tahapan & prosedur nya
dari Pendaftaran, CAT dll. KPU tdk berdasarkan like & dislike," ucap Komisioner KPU Deliserdang.

( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini