Sambut Ramadan 1445 H, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar Razia THM

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H/ 2024 M, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar merazia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu, 10 Maret 2024, pukul 22:30 WIB hingga Senin dihari (11/3/2024)

Diawali Apel dan pembagian tugas dipimpin Kasat Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH, Tim Gabungan masing masing dari Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Den POM I/I Pematangsiantar, BNNK Pematangsiantar, Satpol PP kota Pematangsiantar

"Razia untuk cipta kondisi aman dan kondusif di penyambutan Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024 M, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana dan memberi rasa nyaman dan aman bagi masyarakat untuk melaksanakan Ibadah dalam Bulan Suci ini," Ujar Jhonny Pasaribu

Razia menyasar Evo Bar (Ex Studio 21) berlanjut ke Tokyo Cafe dan Coin Bar ketiganya di Jalan Lintas Sumatera, Pematangsiantar - Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar

Selanjutnya ke New Anda Bar Karaoke & Hotel di Jalan Ahmad Yani/Jalan Medan Kota Pematangsiantar.

"Tim Gabungan memeriksa barang bawaan dan menggeledah serta test urine pengunjung termasuk karyawan THM di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar," Ungkap Jhonny

Lanjut Jhonny, "Razia Gabungan ini untuk antisipasi peredaran gelap narkoba sekaligus menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban demi  menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan,"

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pengunjung ataupun karyawan THM  menggunakan ataupun membawa narkoba," Jelas Kasat

Turut dalam razia, Kasat Narkoba AKP Jhonny Pasaribu, SH. MH, KBO Sat Narkoba  Iptu Ponijan Damanik SH, Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Moses Butarbutar SH,

Kemudian 2 personil dari Den POM I/I Pematangsiantar, 4 Personil Satpol PP. 2 dari BNNK Pematangsiantar serta personil Polres Pematangsiantar sesuai Sprint Nomor: Sprint/282/III/PAM.3.3/2023 tanggal 10 Maret 2024 (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini