Lindungi Diri, Bandar Narkoba Paya Geli Gunakan Senpi Rakitan dan Sajam

Sebarkan:

SENPI: Senpi rakitan dan sajam yang digunakan bandar narkoba.

MEDAN |  Barak narkoba Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digerebek polisi. Guna melindungi diri, bandar narkoba gunakan senjata api (senpi) rakitan, dan sejumlah senjata tajam.

Ada tiga 3 lapak narkoba digerebek, lokasinya terletak di tengah perkebunan pisang. Aksesnya cukup sulit dijangkau. 3 Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk, dan sebuah rumah.

Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga petugas datang, para pelaku cepat kabur dari lokasi.

Dua orang pria yang diamankan masing-masing berinisial MW (36) dan AI (12) warga setempat.

MW, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan dalam kaos kakinya.

Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang dijadikan lapak narkoba.

Dari rumah tersebut ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.

“Bandar menggunakan senpi rakitan dan senjata tajam untuk melindungi dirinya. Namun petugas langsung masuk ke sarang narkoba dan menangkap bandar," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini