Diduga Tanpa IMB, Pembangunan Perumahan Mewah di Medan Estate Tetap Berjalan

Sebarkan:
Bangunan mewah diduga tak miliki IMB.

PERCUT SEI TUAN | Diduga tak memiliki  PBG/IMB, pembangunan rumah mewah  di Jalan Kolam Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tetap berlangsung.

Anehnya, perumahan mewah yang di temboknya bertuliskan The Dior persis berada di samping Kantor Desa Medan Estate. Tapi pembangunan tetap berlangsung.

Hal ini dinilai merugikan Pemkab Deliserdang, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah seorang warga yang namanya tak mau ditulis mengaku heran pembangunan tetap jalan walau diduga tanpa IMB dan dekat kantor Kades Medan Estate. "Apa pihak terkait tutup mata terkait hal ini. Dan Kepala Desa Medan Estate diminta bertindak," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2014).

Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. 

PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung, pemerintah Kabupaten Deli Serdang berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini